- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
Mantan Kadis PUPR Jadi Tersangka, LSM GPI Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : Mantan Kadis PUPR Jadi Tersangka, LSM GPI Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Babak baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menjebloskan seorang lagi pelaku tindak pidana korupsi Dam Kali Bentak yakni mantan Kepala Dinas PURR Kabupaten Blitar Dicky Cubandono mendapat respon positif dari pegiat Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM ) Gerakan Pembaruan Indonesia ( GPI ), Jaka Prasetya selaku Ketua LSM GPI ini menyampaikan hal ini dalam konfrensi pers do salah satu tempat di Kota Blitar Kamis malam ( 17/09/25 ).
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, terus bekerja menuntaskan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak dengan kerugian negara 5,1 milyar rupiah lebih,"ungkap Jaka.
Jaka juga mengingatkan kepada apara penegak hukum agar tidak bermain main dalam menangani kasus kasus korupsi, karena masyarakat Blitar sudah lelah dan terlalu lama menderita akibat pejabatnya banyak berlaku korup.
Baca Lainnya :
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
"Dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak kami terus mendorong agar Kejari tidak berhenti menguak kasus ini hanya menangkap ikan terinya saja, kami yakin Kejaksaan juga sangat berani menangkap Hiunya, Kajari yang Baru masih fresh saya harap tidak terkontaminasi," Tandasnya.
Menetapkan nama Dicky Cubandono sebagai tersangka memang sudah diprediksi sejak awal. Hal ini didasarkan pada fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, di mana keterangan beberapa terdakwa sebelumnya mengungkap adanya peran pejabat lain di balik proyek DAM Kali Bentak.
“Sejak awal kami sampaikan, kemungkinan ada tersangka baru itu terbuka lebar. Dan kini terbukti. Fakta hukum di persidangan jelas menunjukkan adanya pihak lain yang patut dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Jaka juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan hingga tuntas, serta mengingatkan pemerintahan baru Kabupaten Blitar untuk tidak bermain-main dengan praktik korupsi.
“Kami ingatkan pemerintah yang baru, jangan sekali-kali main-main dengan korupsi. Kalau ada pejabat yang masih berani menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok, akan kami bongkar. Rakyat Blitar sudah cukup lama menderita akibat pejabat korup,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru lainnya jika di persidangan ditemukan bukti yang kuat.
“Saat ini mungkin baru ikan-ikan kecil yang ditangkap, tapi kita berharap di akhir nanti Kejari Blitar juga mampu menyeret ‘ikan besar’ yang selama ini bersembunyi di balik proyek tersebut,” pungkas Jaka.
Dengan ditetapkannya DC, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAM Kali Bentak kini mencapai enam orang. Kasus ini sebelumnya telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp5,1 miliar. Siapa giliran tersangka baru berikutnya masih dalam agenda pengawalan GPI . (za/mp)















