- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
LSM Laskar Merah Putih Macab Kab Blitar Tegas Mendukung Para Pihak Agar APH Menutup Tambang Pasir Ilegal Blitar

Keterangan Gambar : LSM Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Penambangan pasir ilegal kian marak di wilayah hukum Polres Blitar Raya, ini karena penegakan hukum terkesan hanya angin - anginan saja, sehingga juga tak heran bila banyak oknum yang bermain didalamnya guna mencari keuntungan pribadi. Fenomena ini sungguh merupakan tamparan keras bagi Kapolres, maupun Kapolda Jatim bila tidak segera melakukan upaya penegakan hukum, mengambil sikap menutup tambang pasir ilegal secara tegas di Blitar.
Masalah penambangan pasir di Blitar utara terpantau ada tiga wilayah bagian yakni kawasan Timur, Tengah dan Barat dan hampir semuanya ditengarai belum mengantongi ijin penambangan.
Menanggapi maraknya penambangan pasir ilegal ini LSM Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Blitar sangat mendukung langkah APH bila semua penambang ditutup total. Hal ini diungkapkan oleh Hardoyo Ketua Harian Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Blitar Minggu malam (17/03/2024).
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
"Kami sangat mendukung para pihak atas penutupan tambang pasir di Bitar Raya demi tegaknya supremasi hukum," ungkap, Hardoyo mendampingi Eko Budi Winarto ketua Markas Cabang Kabupaten Blitar.
Ditekankan oleh Hardoyo, atas inisasi para pihak untuk menutup tambang galian C, Laskar Merah Putih sangat mendukung sepenuhnya penegakan norma hukum yang berlaku yang diinginkan," Kami tidak condong kepada salah satu penambang saja, kami akan mengikuti arus proses hukumnya, dan APH harus tegak lurus dengan aturan yang berlaku tidak tebang pilih," tuturnya.
Bila usaha penambangan pasir ilegal di Blitar ditutup, Ketua LSM Laskar Merah Putih Macab Kabupaten Blitar Eko Budi Winarto kepada wartawan juga menandaskan, "kami siap mendukung upaya tersebut, kepada APH hendaknya juga akan konsisten menutup semua pertambangan pasir dan tidak tebang pilih," tandas Eko.
Carut marut dunia pertambangan galian C selama ini dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, satu sisi pemerintah susah mengeluarkan perijinan, sisi lain bila penumpukan sedimen di aliran sungai lahar Gunung Kelud tidak diambil pasirnya, niscaya ancaman banjir mengintai, Blitar dimungkinkan bakal terjadi banjir bandang, seperti dituturkan Kaseri (57) warga Gandusari yang berada sekitar lereng Kelud dekat aliran lahar." Melihat fenomena seperti ini kami berharap pejabat Pemerintah ini mengambil langkah solusinya, misal mempermudah proses perijinan, sehingga menjadi penambangan yang legal,"imbunya.
Maraknya penambangan ilegal memang sangat membuka peluang bagi para oknum untuk melakukan pungutan liar berdalih keamanan, satu sisi tak sepeserpun uang masuk retribusi daerah sebagai PAD. (za/mp)
















