- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus
- Makna Kartini Masa Kini, DPR Soroti Pendidikan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
- Ketua DPRD Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Jadi Arena Uji Gagasan, Majalengka Didorong Lebih Unggul
- Musrenbang Majalengka RKPD 2027 Serap 2.164 Usulan, Infrastruktur - Ekonomi Jadi Prioritas, Kemiskinan Turun
- Peringatan Hari Kartini 2026, PKS Majalengka Soroti Peran Strategis Perempuan untuk Bangsa
- Hari Kartini, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah di Majalengka dan Tegaskan Program Revitalisasi
- Dukung Program Prabowo Dapur MBG Blitar Garum Tawangsari II Kerja Keras Sepenuh Hati
- Pilih Mundur Ketua DPC PPP Kota Blitar Berikan Peluang Emas Generasi Muda untuk Berjaya di 2029
- Kementerian UMKM Dorong Adopsi AI untuk Perkuat Ekonomi Inklusif
LSM Laskar Merah Putih Macab Kab Blitar Tegas Mendukung Para Pihak Agar APH Menutup Tambang Pasir Ilegal Blitar

Keterangan Gambar : LSM Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Penambangan pasir ilegal kian marak di wilayah hukum Polres Blitar Raya, ini karena penegakan hukum terkesan hanya angin - anginan saja, sehingga juga tak heran bila banyak oknum yang bermain didalamnya guna mencari keuntungan pribadi. Fenomena ini sungguh merupakan tamparan keras bagi Kapolres, maupun Kapolda Jatim bila tidak segera melakukan upaya penegakan hukum, mengambil sikap menutup tambang pasir ilegal secara tegas di Blitar.
Masalah penambangan pasir di Blitar utara terpantau ada tiga wilayah bagian yakni kawasan Timur, Tengah dan Barat dan hampir semuanya ditengarai belum mengantongi ijin penambangan.
Menanggapi maraknya penambangan pasir ilegal ini LSM Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Blitar sangat mendukung langkah APH bila semua penambang ditutup total. Hal ini diungkapkan oleh Hardoyo Ketua Harian Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Blitar Minggu malam (17/03/2024).
Baca Lainnya :
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua DPRD Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Jadi Arena Uji Gagasan, Majalengka Didorong Lebih Unggul
- Musrenbang Majalengka RKPD 2027 Serap 2.164 Usulan, Infrastruktur - Ekonomi Jadi Prioritas, Kemiskinan Turun
- Peringatan Hari Kartini 2026, PKS Majalengka Soroti Peran Strategis Perempuan untuk Bangsa
- Hari Kartini, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah di Majalengka dan Tegaskan Program Revitalisasi
"Kami sangat mendukung para pihak atas penutupan tambang pasir di Bitar Raya demi tegaknya supremasi hukum," ungkap, Hardoyo mendampingi Eko Budi Winarto ketua Markas Cabang Kabupaten Blitar.
Ditekankan oleh Hardoyo, atas inisasi para pihak untuk menutup tambang galian C, Laskar Merah Putih sangat mendukung sepenuhnya penegakan norma hukum yang berlaku yang diinginkan," Kami tidak condong kepada salah satu penambang saja, kami akan mengikuti arus proses hukumnya, dan APH harus tegak lurus dengan aturan yang berlaku tidak tebang pilih," tuturnya.
Bila usaha penambangan pasir ilegal di Blitar ditutup, Ketua LSM Laskar Merah Putih Macab Kabupaten Blitar Eko Budi Winarto kepada wartawan juga menandaskan, "kami siap mendukung upaya tersebut, kepada APH hendaknya juga akan konsisten menutup semua pertambangan pasir dan tidak tebang pilih," tandas Eko.
Carut marut dunia pertambangan galian C selama ini dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, satu sisi pemerintah susah mengeluarkan perijinan, sisi lain bila penumpukan sedimen di aliran sungai lahar Gunung Kelud tidak diambil pasirnya, niscaya ancaman banjir mengintai, Blitar dimungkinkan bakal terjadi banjir bandang, seperti dituturkan Kaseri (57) warga Gandusari yang berada sekitar lereng Kelud dekat aliran lahar." Melihat fenomena seperti ini kami berharap pejabat Pemerintah ini mengambil langkah solusinya, misal mempermudah proses perijinan, sehingga menjadi penambangan yang legal,"imbunya.
Maraknya penambangan ilegal memang sangat membuka peluang bagi para oknum untuk melakukan pungutan liar berdalih keamanan, satu sisi tak sepeserpun uang masuk retribusi daerah sebagai PAD. (za/mp)














