- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan Lebih Banyak Rumah Sakit dan Pilihan Wisata Medis Unggulan
LSM Barata Tuding Penempatan Genset, Diduga Milik Bank BCA Salahi Aturan

Keterangan Gambar : Genset yang di taruh di atas saluran air tersebut jelas melanggar aturan baik ketertiban umum dan perijinannya.
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Sebagai lembaga sosial kontrol Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Perjuangan Rakyat Jelata ( LSM BARATA ) menuding penempatan genset yang diduga dilakukan Bank BCA jalan Raya Kuta Bumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang di atas drainase.
Ketua DPP LSM Barata H.Saleh Harahap, Selasa (14/03/2023) mengatakan, genset milik Bank BCA yang di taruh di atas saluran air tersebut jelas melanggar aturan baik ketertiban umum dan perijinannya.

Baca Lainnya :
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Asthara Skyfront City Rampungkan Dua Show Unit Terbaru Allurea Type E.
- Kemenag Kabupaten Tangerang Berikan Pembinaan Guru PAI, Untuk Menbangun Ekosistem Pendidikan Kuat.
"Tentunya kami sebagai sosial kontrol akan mempertanyakan pihak Bank BCA, landasan ijin kemana dan ke siapa kewenangan ijin tersebut. Ya semestinya genset yang milik Bank BCA tersebut di simpan di area Bank BCA bukan di atas saluran air," katanya.
Terpisah, Aswandi Julianto Pohan Ketua RW 09 Kelurahan Kuta Bumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang menyatakan, dirinya tidak mengetahui terkait ijin penempatan genset milik Bank BCA tersebut di atas got (saluran air).

"Waktu itu saya menjabat RW, berdirinya genset tersebut sebelum saya menjabat Ketua RW, jadi saya tidak tau terkait ijinnya ke siapa, memang Bank BCA tersebut masuk wilayah RW 09, yang jelas itu waktu pengurusan RW lama," katanya. **(Jhn)









.jpg)





