- HUT ke-41 Dufan Ancol Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
Lima Award dari Ombudsman, Dr. Nurdin : Wujud Kolaborasi dalam Penuhi Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, meraih lima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, meraih lima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, dengan Kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah terkait, yang berlangsung di Ruang Aklakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/02/2024).
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, penghargaan ini diraih atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berstandar tinggi kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
“Alhamdulillah, Kota Tangerang kembali meraih penghargaan dari Ombudsman. Ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, Pj, menjelaskan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Capain ini tentunya jadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tak hanya cepat namun tepat," jelasnya.
Dr. Nurdin, berharap, penghargaan ini juga dapat mendorong seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Tangerang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
“Terus tingkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.
Adapun penghargaan yang diberikan dengan kategori Zona Hijau Kualitas tertinggi dengan nilai 92,97 poin diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dengan nilai 92,02 poin, Dinas Sosial dengan nilai 90,35 poin. Lalu, penghargaan UPT Puskesmas Cikokol dengan nilai 93,53 poin dan UPT Puskesmas Tanah Tinggi. dengan 92,75 poin. ** (Jhn)







.jpg)



.jpg)




