- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol
- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
- PTPN I Raih Anugerah Mahayuga, Tegaskan Peran Perkebunan bagi Ketahanan Pangan Nasional
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan BMKG, Gedung Radar Cuaca Muara Teweh Diresmikan
- Bupati Shalahuddin Buka Raker LPT-IK Kabupaten Barito Utara Tahun 2026
- PT Dua Kuda Indonesia Yakin Bangkit, Kepailitan Dinilai Hambat Operasional Bukan Prospek Bisnis
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
- M.Rifa\'i : Musancab Targetkan 14 Kursi Parlemen Pemilu 2029 PKB Kabupaten Blitar Kembali Berjaya
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
Ketua DPRD Dengan Pemkab Blitar Tanda Tangani MoU Tentang KUA-PPAS 2026

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Dengan Pemkab Blitar Tanda Tangani MoU Tentang KUA-PPAS 2026
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka memberikan arah pembangunan di Kabupaten Blitar pada Jum'at malam (24/10/25) Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar bersama Eksekutif bertempat di ruang sidang Graha Paripurna Dewan.
Pada acara rapat paripuna malam itu dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang KUA-PPAS Tahun 2026. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar diikuti oleh forkopimda, Sekda, pejabat asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi usai memimpin rapat paripurna menyebutkan bahwa, Rapat Paripurna malam itu merupakan acara kelanjutan dari Pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2026 atas penjelasan Bupati Blitar Rijanto yang telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS Tahun 2026 pada tanggal 11 Agustus 2025.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
"Jadi kami anggota Legislatif DPRD Kabupaten Blitar menindaklanjuti dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Blitar, nah selanjutnya masuk dalam proses yang akan di lakukan oleh Badan Anggaran (Banggar)," ujar Supriadi.

Memang untuk mekanisme selanjutnya menjadi tugas Badan Anggaran ( Banggar ) dan akan melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi KUA-PPAS Tahun 2026. Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
“Maka menindaklanjuti hal tersebut diatas dan sesuai ralat jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, pada hari ini DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026,” terang Supriadi
DPRD Kabupaten Blitar berharap, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026 ini, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat semakin kuat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. (adv/za/mp)















