- BNI Raih Dua Gold Award Internasional, Strategi Pengembangan SDM Diakui Dunia
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
Ketua DPRD Dengan Pemkab Blitar Tanda Tangani MoU Tentang KUA-PPAS 2026

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Dengan Pemkab Blitar Tanda Tangani MoU Tentang KUA-PPAS 2026
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka memberikan arah pembangunan di Kabupaten Blitar pada Jum'at malam (24/10/25) Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar bersama Eksekutif bertempat di ruang sidang Graha Paripurna Dewan.
Pada acara rapat paripuna malam itu dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang KUA-PPAS Tahun 2026. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar diikuti oleh forkopimda, Sekda, pejabat asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi usai memimpin rapat paripurna menyebutkan bahwa, Rapat Paripurna malam itu merupakan acara kelanjutan dari Pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2026 atas penjelasan Bupati Blitar Rijanto yang telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS Tahun 2026 pada tanggal 11 Agustus 2025.
Baca Lainnya :
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
"Jadi kami anggota Legislatif DPRD Kabupaten Blitar menindaklanjuti dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Blitar, nah selanjutnya masuk dalam proses yang akan di lakukan oleh Badan Anggaran (Banggar)," ujar Supriadi.

Memang untuk mekanisme selanjutnya menjadi tugas Badan Anggaran ( Banggar ) dan akan melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi KUA-PPAS Tahun 2026. Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
“Maka menindaklanjuti hal tersebut diatas dan sesuai ralat jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, pada hari ini DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026,” terang Supriadi
DPRD Kabupaten Blitar berharap, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026 ini, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat semakin kuat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. (adv/za/mp)
















