- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Legalitas dan Sertifikasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha
- Bogor Bersih dari Angkot Tua, Pemkot Siapkan Langkah Peremajaan Armada
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
Ketua DPRD Dengan Pemkab Blitar Tanda Tangani MoU Tentang KUA-PPAS 2026

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Dengan Pemkab Blitar Tanda Tangani MoU Tentang KUA-PPAS 2026
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka memberikan arah pembangunan di Kabupaten Blitar pada Jum'at malam (24/10/25) Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar bersama Eksekutif bertempat di ruang sidang Graha Paripurna Dewan.
Pada acara rapat paripuna malam itu dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang KUA-PPAS Tahun 2026. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar diikuti oleh forkopimda, Sekda, pejabat asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi usai memimpin rapat paripurna menyebutkan bahwa, Rapat Paripurna malam itu merupakan acara kelanjutan dari Pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2026 atas penjelasan Bupati Blitar Rijanto yang telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS Tahun 2026 pada tanggal 11 Agustus 2025.
Baca Lainnya :
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
"Jadi kami anggota Legislatif DPRD Kabupaten Blitar menindaklanjuti dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Blitar, nah selanjutnya masuk dalam proses yang akan di lakukan oleh Badan Anggaran (Banggar)," ujar Supriadi.

Memang untuk mekanisme selanjutnya menjadi tugas Badan Anggaran ( Banggar ) dan akan melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi KUA-PPAS Tahun 2026. Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
“Maka menindaklanjuti hal tersebut diatas dan sesuai ralat jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, pada hari ini DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026,” terang Supriadi
DPRD Kabupaten Blitar berharap, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026 ini, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat semakin kuat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. (adv/za/mp)
















