- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol
- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
- PTPN I Raih Anugerah Mahayuga, Tegaskan Peran Perkebunan bagi Ketahanan Pangan Nasional
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan BMKG, Gedung Radar Cuaca Muara Teweh Diresmikan
- Bupati Shalahuddin Buka Raker LPT-IK Kabupaten Barito Utara Tahun 2026
- PT Dua Kuda Indonesia Yakin Bangkit, Kepailitan Dinilai Hambat Operasional Bukan Prospek Bisnis
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
- M.Rifa\'i : Musancab Targetkan 14 Kursi Parlemen Pemilu 2029 PKB Kabupaten Blitar Kembali Berjaya
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
Ketua Dewan Supriadi Terima Audiensi Ormas Gannas Terkait Nasib Tenaga Kontrak P3K.

Keterangan Gambar : Ketua Dewan Supriadi Terima Audiensi Ormas Gannas Terkait Nasib Tenaga Kontrak P3K.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Menjalankan tugas fingsi sebagai wakil rakyat, Supriadi selaku Ketua DPRD Kabupaten Blitar, didampingi Wakil Ketua satu H. Mohamad Rifa'i serta Pimpinan Komisi I, Komisi Il, dan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, menerima hearing dari lembaga masyarakat, Ormas Gerakan Anak Nasionalis (GANNAS) dan OPD terkait membahas kepastian hukum pada pegawai P3K di Kabupaten Blitar, pada Kamis siang (23/10/25).
Acara dengar pendapat saat itu mengundang pihak Eksekutif seperti dari bagian Inspektorat, Dinas Pendidikan, BKPSDM BPKAD, Bagian Perekonomian Setda, Bagian Hukum Setda, dan PT. BPR PAS.
Joko Wiyono ketua Ormas GANNAS dalam forum dengar pendapat menyampaikan aspirasi terkait kepastian hukum dan kejelasan status kepegawaian P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, khususnya dalam hal perlindungan hak serta kesejahteraan para pegawai yang telah menjalankan tugasnya.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
"Kami ingin Bupati memberikan langkah kebijakan kepada tenaga kontrak P3K agar segera mendapatkan kepastian yang mana mereka sudah mengabdi bertahun lamanya," Ungkap Joko Wiyono.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi dari penyampaian Ormas GANNAS, Supriadi menyampaikan bahwa DPRD akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan meminta penjelasan secara komprehensif dari pihak eksekutif, " Ini kami tampung aspirasinya Mas Joko, agar permasalahan yang dihadapi para pegawai P3K dapat segera memperoleh kejelasan hukum dan solusi yang tepat,"kata Supriadi.

Sementara itu, Pimpinan Komisi I, Il, dan IV DPRD Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya koordinasi lintas OPD agar setiap kebijakan yang diambil terkait status kepegawaian tidak menimbulkan ketimpangan atau ketidakpastian di kemudian hari.
Semoga melalui hearing ini, terjalin komunikasi yang konstruktif antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan elemen masyarakat, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan pegawai serta masyarakat Kabupaten Blitar.
Ini sebuah persoalan yang harus dicarikan jalan keluar yang terbaik, persoalan yang pelik bagi Pemerintah Kabupaten Blitar, karena selain harus ikat pinggang efisien anggaran, Pemkab sangat dilematis karena transfer pusat ke daerah terkensala. ( adv/za/mp )















