- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
- Sambut HUT ke 81, KAI Ajak 607 Anak Panti Asuhan Naik Whoosh
- Cegah Kejahatan Malam, TNI Dan Komduk Intensifkan Patroli/Siskamling .
- Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.
- Kementerian UMKM Integrasikan SAPA UMKM dengan InaExport untuk Perkuat Ekspor
- JPO Alun-alun Majalengka Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon Baru Kota
- Iing Misbahuddin di Sadawangi, Kalimat Singkatnya Jadi Perhatian
- SOSIALISASI PERSIAPAN PERINTIS: PERALIHAN HAK TERINTEGRASI 10 HARI DI KABUPATEN TANGERANG.
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya Dalami Keterlibatan Bandar Selain Alex Bonpis

Keterangan Gambar : Teddy Minahasa
Megapolitanpos.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mendalami keterlibatan bandar lain yang bekerja sama dengan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam bisnis gelap peredaran narkoba.
Polda Metro Jaya mendalami keterlibatan bandar lain yang bekerja sama dengan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam bisnis gelap peredaran narkoba.
Pendalaman dilakukan setelah penyidik menangkap bandar kelas kakap Alex Bonpis, yang diduga kuat menerima narkoba dari Teddy untuk diedarkan.
Baca Lainnya :
- Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Buka Rakernis Ditgakkum 2024, Kakorlantas Lunching Aplikasi TAR & FR: Bisa Catat Perilaku Pengemudi di Seluruh Indonesia
- Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
- 1.460 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
"Untuk bandar lain yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM, sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari Keterangan Alex," ujar Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Rabu (18/1/2023).
Andi belum menjelaskan lebih lanjut informasi sementara yang didapat penyidik dari pemeriksaan Alex Bonpis. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini penyidik masih akan melakukan pengembangan.
"Iya betul. Nanti kami telusuri. Sementara ini yang dari hasil keterangan," kata Andi.
Diberitakan sebelumnya, Alex Bonpis, buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya dapat dibekuk pada Selasa (17/1/2023) dini hari.
Dia ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Tengah, bersama lima anggota keluarganya.
Diketahui, Alex telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022. Dia diburu polisi karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di wilayah Kampung Bahari.
Selain itu, Alex juga diduga menjadi salah satu pihak yang mendapatkan atau membeli narkoba dari Teddy Minahasa untuk diedarkan.
Dalam kasus kami ini, dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa. Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," ungkap Andi.
Dalam menjalankan bisnisnya, Alex Bonpis dan Teddy diduga membicarakan masalah transaksi narkoba secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa bukti transaksi.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah, ini kita belum bisa dilakukan pendalaman, hanya diterbitkan DPO," kata Andi.
Penangkapan Alex pun diharapkan bisa menjadi informasi tambahan sekaligus memperkuat bukti keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.(ASl/Red/MP).

.jpg)

.jpg)
.jpg)










