- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi di DKI, Komisi E Minta Dinkes Periksa Kembali Peredaran Obat Pemicu

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menanggapi terkonfirmasinya dua Kasus Ginjal Akut di DKI Jakarta baru-baru ini.
“Saya prihatin dengan ditemukannya dua kasus ginjal akut baru. Kita harus kembali bergerak cepat melindungi anak-anak kita dari bahaya penyakit ini,” kata Ara sapaan akrab Anggara.
Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memeriksa kembali dengan seksama peredaran obat sirup yang diduga menjadi pemicu kasus ini.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
“Dinkes harus lakukan investigasi dan pemeriksaan lagi terhadap obat-obat yang beredar karena diduga penyebabnya masih dari obat sirup. Tindak tegas apotek yang tidak mengikuti instruksi dari Dinkes soal peredaran obat ini,” tambahnya.
Tak kalah penting, Ia juga menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit ini juga harus gencar dilakukan.
“Sosialisasi pencegahan penyakit pada anak juga penting dilakukan seperti Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan edukasi tentang peredaran obat yang dilarang,” tutup Ara. ** (Jhn)




.jpg)












