- Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Polisi Berlakukan One Way Lebih Awal
- Mendikdasmen: Pendidikan Tak Cukup Sekadar Angka, Karakter Bangsa Harus Dibangun
- Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Barito Utara Perkuat Komitmen Pendidikan
- Bupati Barut Dalam Moment Hardiknas, Sekolah Jadi Pilar Integrasi Sosial Melalui Pendidikan Inklusif dan Holistik
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi di DKI, Komisi E Minta Dinkes Periksa Kembali Peredaran Obat Pemicu

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menanggapi terkonfirmasinya dua Kasus Ginjal Akut di DKI Jakarta baru-baru ini.
“Saya prihatin dengan ditemukannya dua kasus ginjal akut baru. Kita harus kembali bergerak cepat melindungi anak-anak kita dari bahaya penyakit ini,” kata Ara sapaan akrab Anggara.
Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memeriksa kembali dengan seksama peredaran obat sirup yang diduga menjadi pemicu kasus ini.
Baca Lainnya :
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
“Dinkes harus lakukan investigasi dan pemeriksaan lagi terhadap obat-obat yang beredar karena diduga penyebabnya masih dari obat sirup. Tindak tegas apotek yang tidak mengikuti instruksi dari Dinkes soal peredaran obat ini,” tambahnya.
Tak kalah penting, Ia juga menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit ini juga harus gencar dilakukan.
“Sosialisasi pencegahan penyakit pada anak juga penting dilakukan seperti Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan edukasi tentang peredaran obat yang dilarang,” tutup Ara. ** (Jhn)

















