Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi di DKI, Komisi E Minta Dinkes Periksa Kembali Peredaran Obat Pemicu

By Sigit 07 Feb 2023, 11:21:46 WIB DKI Jakarta
Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi di DKI, Komisi E Minta Dinkes Periksa Kembali Peredaran Obat Pemicu

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo


MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menanggapi terkonfirmasinya dua Kasus Ginjal Akut di DKI Jakarta baru-baru ini.

“Saya prihatin dengan ditemukannya dua kasus ginjal akut baru. Kita harus kembali bergerak cepat melindungi anak-anak kita dari bahaya penyakit ini,” kata Ara sapaan akrab Anggara.

Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memeriksa kembali dengan seksama peredaran obat sirup yang diduga menjadi pemicu kasus ini.

Baca Lainnya :

“Dinkes harus lakukan investigasi dan pemeriksaan lagi terhadap obat-obat yang beredar karena diduga penyebabnya masih dari obat sirup. Tindak tegas apotek yang tidak mengikuti instruksi dari Dinkes soal peredaran obat ini,” tambahnya.

Tak kalah penting, Ia juga menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit ini juga harus gencar dilakukan.

“Sosialisasi pencegahan penyakit pada anak juga penting dilakukan seperti Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan edukasi tentang peredaran obat yang dilarang,” tutup Ara. ** (Jhn)




  • Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah

    🕔20:04:13, 18 Jun 2026
  • Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

    🕔01:13:49, 15 Jun 2026
  • 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman

    🕔15:10:55, 15 Jun 2026
  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    🕔22:09:27, 07 Jun 2026
  • Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

    🕔22:13:22, 07 Jun 2026