- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
Kapolres dan Wartawan di Tangerang Tanda Tangani Fakta Integritas Stop Tindak Kekerasan

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Puluhan wartawan yang mengatasnamakan Aliansi Organisasi Wartawan Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas (10/4/2025).
Sambil membentangkan spanduk dan poster, massa aksi berkumpul dan menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.
Koordinator Aksi, Andi Lala mengatakan bahwa aksi solidaritas tersebut merupakan bentuk protes buntut pemukulan dan intimidasi yang dilakukan ajudan Kapolri kepada salah seorang wartawan di Semarang.
Baca Lainnya :
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
"Kami bersama rekan rekan wartawan di Kota Tangerang menyuarakan stop tindakan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan di Indonesia. Seperti yang terjadi di Semarang. Kami juga menuntut pelaku diadili," ujarnya di sela sela aksi.
Andi Lala menilai, masih lemahnya penegakan Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999. Pasalnya kasus kekerasan kepada wartawan masih kerap terjadi di Indonesia.
Untuk itu dia bersama massa aksi meminta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho untuk menandatangani fakta integritas menolak tindak kekerasan dan intimidasi kepada wartawan khususnya yang bertugas di wilayah hukum Kota Tangerang .
"Kami telah meminta Kapolres untuk ikut menandatangani fakta integritas stop tindakan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan. Jangan sampai ini terulang dan terjadi di Tangerang," tegasnya.
Aksi solidaritas tersebut diikuti oleh organisasi wartawan di Kota Tangersng, yaitu diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT) dan Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK).
Usai berorasi massa aksi diterima oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampailan apresiasinya kepada massa aksi, sebagai bentuk kritikan dan masukan kepada institusi Polri.
Zain juga berharap sinergitas yang telah terjalin antara wartawan dan Polres Metro Tangerang Kota bisa terus di tingkatkan lebih baik lagi.
Usai menyapaikan pesan, kemudian Zain bersama perwakilan organisasi wartawan menandatangi fakta integritas menolak tindak kekerasan dan intimidasi kepada wartawan.
"Saya apresiasi aksi ini sebagai masukan dan kritikan kepada Polri. Kami sepakat menolak tindak kekerasan kepada wartawan. Semoga sinergitas yang sudah terjalin bisa terus ditingkatan lebih baik lagi," ujarnya.
Usai bertemu Kapolres, massa aksi kemudian melanjutkan aspirasinya di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang. (red)









.jpg)

.jpg)





