- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- OJK Luncurkan ETF Emas, Investasi Aman di Bursa Saham
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Dari Sampah Jadi Energi: Bank Jakarta Perluas Program Biodigester di Jakarta Utara
- EDRR Indonesia 2026 Hadirkan Teknologi Mitigasi Bencana dan Penyelamatan Global di JIExpo Kemayoran
- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
Kadin Kabupaten Tangerang Gandeng KPK RI : Cegah Korupsi

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang bersama Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada acara Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) Tangerang pada Jumat, (23/05/2025), bertempat di Lemo Hotel, Kelapa Dua, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Turut mengundang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud serta perwakilan KPK sebagai narasumber, Kadin Kabupaten Tangerang berupaya membangun kesadaran masyarakat dari berbagai elemen mulai dari kalangan pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun masyarakat Kabupaten Tangerang secara umum untuk terlibat aktif dalam langkah pencegahan korupsi yang diharapkan berdampak positif terhadap kondusifitas iklim investasi di Kabupaten Tangerang.
Dikatakan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang H.Zulkarnain, Rapimkab yang digelar Kadin Kabupaten Tangerang tersebut bertujuan untuk mengedukasi segenap element masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk bisa terlibat secara positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Tangerang. Zulkarnain optimis, jika korupsi dapat diberantas akan semakin banyak investor yang berdatangan ke Kabupaten Tangerang.
Baca Lainnya :
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
“Manfaatnya tentu banyak sekali, kita sebagai masyarakat bisa ikut serta dalam pencegahan korupsi di sekitar kita. dari Kadin dengan menurunnya korupsi, insyaAllah investasi banyak yang datang ke Kabupaten Tangerang,” kata Bang Zul.
Apresiasi disampaikan Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Pembinaan Prasta Masyarakat KPK RI, Romi Iman Sulaiman atas peran Kadin Kabupaten Tangerang yang ikut berkontribusi dalam pendidikan anti korupsi di masyarakat. Romi juga mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan program dan layanan KPK melalui website jaga.id untuk bersama-sama memerangi korupsi di Indonesia.
“Tentunya nanti kalau bisa integritasnya terkait budaya anti korupsi sudah meningkat, pada ujungnya nanti kita juga berharap meningkatnya indeks persepsi antikorupsi di Indonesia. Masyarakat bisa jadi pejuang anti korupsi yang bermitra dengan KPK dan semua program di KPK gratis,” ujar Romi.
Hadir dalam Rapimkab Kadin Kabupaten Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud menilai kegiatan yang digagas Kadin Kabupaten Tangerang bersama Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia merupakan wujud kepedulian yang nyata untuk bersama-sama mendukung terciptanya budaya antikorupsi di Kabupaten Tangerang. Amud berharap Kadin Kabupaten dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang positif di Kabupaten Tangerang
“Kami berharap kita semua dalam proses perijinan ada keterlibatan Kadin dengan pemerintah sehingga Kadin perannya lebih luas lagi, lebih memiliki kontribusi yang nyata dalam proses investasi di Kabupaten Tangerang,” terang Amud. ** (Nan)

















