- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Tampilkan Tokoh Wayang Bima dan Gatut Kaca Satlantas Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 .
- Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat
- BNI Tutup 2025 dengan Kinerja Solid, Kredit Tumbuh 15,9% dan Laba Rp20 Triliun
- Pimpin Cabor Percasi Kota Blitar Ini Pesan Mohammad Trijanto Kepada Atlit
- Hari Jadi Majalengka ke-186, Puluhan Anak Ikuti Sunatan Massal di Puskesmas Leuwimunding
- Polemik Kepemimpinan PPP Jawa Barat Memanas: Pepep Saeful Hidayat Gugat SK Plt Uu Ruzhanul ke Mahkamah Partai
- Pemkot Depok dan Bogor Bersinergi, Underpass Citayam Ditargetkan Tuntas 2027
- Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hingga 15 Februari 2026
- Rayakan Tahun Ke-4 SimInvest, Simversary Investors League 2025 Sukses Digelar
JIP Adakan Media Brief Advocate For Health, Ending AIDS 2030

Keterangan Gambar : Jaringan Indonesia Positif (JIP) Gelar Media Briefing Terkait Tes Viral Load HIV Bersama Pimpinan Media dan NGO di Hotel Novotel Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Tes viral load (VL) HIV merupakan tes darah yang penting untuk mengukur keberhasilan orang dengan HIV dalam menjalankan pengobatan. Tes ini dilakukan secara rutin setiap bulan atau minimal dilakukan kali dalam setahun.
Tes VL6 dilakukan secara rutin karena durasi pengobatan HIV dilakukan seumur hidup. Tujuan dari hasil tes ini untuk melihat apakah pengobatan berjalan efektif atau tidak dan dilakukan dengan mengukur kadar atau jumlah virus HIV dalam diri orang dengan HIV.
Jika hasil tes VL menunjukkan pengobatan ARV pada orang dengan HIV tidak berjalan
dengan baik, hal ini dapat menjadi dasar bagi dokter untuk menentukan pengobatan
selanjutnya.
Baca Lainnya :
- Ketua PW. FORMULA Papua Barat Daya Memberikan Apresiasi dan Mendoakan Gubernur Elisa Kambu
- Turut Meriahkan HPN 2025, JIP dan Forwakop Gelar Fun Fishing
- Ngopi Bareng Bang JP Sahabat Media Kodim 0501/JP
- Dangrup 1 Kopassus Kol. Inf Romel J.W Gelar Ngopi Bareng dengan Wartawan Se-Banten
Timotius Hadi selaku Advocacy Specialist program Advocate For Health mengatakan Pemerintah berkomitmen untuk mengakhiri AIDS di tahun 2030 (dikenal dengan
"Ending AIDS" 2030) merujuk pada komitmen global dengan menggunakan indikator 95-95-95.
"Indikator 95-95-95 menyebutkan bahwa; pertama, 95% orang yang diperkirakan hidup dengan HIV akan mengetahui status HIV-nya (testing), kedua, 95% orang yang telah mengetahui status HIV mendapatkan pengobatan ARV dan perawatan
HIV, serta 95% orang yang telah mendapatkan terapi ARV mengalami supresi virus yang
dapat diketahui melalui tes VL," ujarnya.
Menurutnya Ketiga indikator tersebut masuk dalam kebijakan
Peraturan Kementerian Kesehatan RI Nomor 23 tahun 2022 tentang penanggulangan
HIV dan IMS. Bahwa pemerintah berkomitmen dalam menyediakan pengobatan ARV dalam rangka untuk mendorong jumlah virus dalam tubuh orang dengan HIV dapat tersupresi sehingga berdampak pada penularan HIV yang lebih rendah.
Masih menurut Hadi berdasarkan indikator di atas, Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan angka cakupan
tes HIV, angka pengobatan ARV dan tes VL untuk mengakselerasi keberhasilan program
penanggulangan HIV.
Berdasarkan hasil yang dipaparkan Kementerian Kesehatan Rl per Desember 2022, indikator 95% pertama saat ini baru tercapai 81%. Adapun indikator
95% kedua baru tercapai sebanyak 42% dari temuan 95 pertama. Terakhir, indikator
95% ketiga, baru 20% yang mendapatkan tes VL dari temuan 95 kedua.
"Oleh karena itu, saat ini pemerintah bersama dengan LSM dan masyarakat terus
berupaya melakukan akselerasi dalam meningkatkan capaian 95-95-95.
Beberapa diantaranya dengan melakukan melakukan skirining berbasis komunitas, menyediakan pengobatan
ARV dengan rejimen yang lebih sederhana termasuk membuka penganggaran
APBD daerah untuk dapat mendukung
program nasional dalam penanggulangan HIV," katanya.
Hadi menjelaskan stigma dan diskriminasi masih menjadi tantangan terbesar dalam penanggulangan HIV di Indonesia.
Masyarakat masih takut untuk melakukan tes HIV, takut diketahui status
HIV-nya dan takut datang ke layanan HIV untuk mendapatkan pengobatan. Adanya
informasi yang salah terkait dengan HIV di masyarakat, membuat stigma dan
liskriminasi sulit dihilangkan. Bentuk-bentuk stigma yang terjadi juga beragam.
"misalnya pengusiran dari lingkungan sosial dengan alasan bahwa masyarakat sekitar
yang menolak, pemberhentian dari pekerjaan karena kualitas kinerja dan berbagai bentuk diskriminasi lainnya Pencapaian indikator 95-95-95 harus menjadi tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat," Tuturnya.Jhn

















