- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Digelar, Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Siap Cetak Prestasi
Janur Banten Minta Akomodir Usulan DPRD Soal Pj. Kepala Daerah

Keterangan Gambar : Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten menyatakan sikap tegas penolakan terhadap rencana Pemerintah Pusat yang akan mengirim kembali Penjabat (Pj) Kepala Daerah
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Elemen Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten menyatakan sikap tegas penolakan terhadap rencana Pemerintah Pusat yang akan mengirim kembali Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Wilayah Provinsi Banten.
"Sudah cukup Pemerintah Pusat mengirim Pejabatnya untuk jadi Penjabat (Pj) di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak, untuk sisa daerah lainya cukup dari Pejabat Daerah Setempat saja," Ungkap Sekjen Janur, Fale Wali saat Konferensi Pers di Notaree Cofee, Kota Tangerang. Senin, (27/11/2023).
Menurut Fale, ada tiga alasan pihaknya Menolak Penunjukan Penjabat Kepala Daerah dari Pusat. Pertama, agar pelayanan asistensi birokrasi di Kemendagri tidak terganggu.
Baca Lainnya :
- Bank Majalengka Genjot UMKM Lewat KURMA, Modal Mudah Tanpa Jaminan
- Baznas dan PT Diamond Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Anak Yatim
- Penutupan UKW PWI Jabar, Atal S Depari Ingatkan Bahaya Berita Tak Terverifikasi
- Bupati Majalengka Alarmkan Lonjakan HIV dan TBC, Kasus Terus Naik
- 95 Wartawan Ikuti UKW di Majalengka, PWI Tekankan Profesionalisme
"Kalau Pejabat di Kemendagri jadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah, maka jabatan yang ditinggalkanya diisi oleh Plh. sementara kewenangan plh kan terbatas, jadi kalau ada asistensi daei daerah pastinya terganggu dan harus menunggu Pejabat Definitinya," tambahnya.
Alasan Kedua, penguasaan dan pengenalan wilayah diperlukan dimasa transisi agar capaian dan target kinerja RPJMD Transisi tidak terganggu.
"Dimasa Transisi butuh percepatan dan tidak ada waktu untuk beradaptasi, untuk itu seorang Pj. Kepala Daerah harus memahami tantangan dan kendala di wilayah, dan yang paham akan bal tersebut yah Pejabat Daerah setempat," lanjutnya.
Alasan terakhir adalah bahwa didaerah tidak kekurangan pejabat yang memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi dalam memimpin suatu daerah hal tersebut dibuktikan dengan munculnya sejumlah pejabat daerah yang diusulkan oleh DPRD.
"DPRD adalah representasif masyarakat, dan telah mengusulkan nama-nama pejabat daerah yang memenuhi syarat dan mumpuni dalam leadership, jadi bila usulan DPRD diabaikan maka sama saja dengan mengabaikan usulan masyarakat didaerah," pungkasnya.
Untuk menyampaikan tubtuntanya tersebut, Janur Banten dalam waktu dekat akan menggelar aksi simpatik di depan Kantor Kemendagri Jakarta Pusat.
Untuk diketahui sejumlah daerah di wilayah Provinsi Banten dalam waktu dekat akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah diantaranya adalah Kota Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Serang. Sementara Usulan dari DPRD masing-masing daerah telah mengirimkan tiga nama Pejabat daerah setempat untuk disampaikan kepada Kemendagri. (Jhn)

















