- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
Janur Banten Minta Akomodir Usulan DPRD Soal Pj. Kepala Daerah

Keterangan Gambar : Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten menyatakan sikap tegas penolakan terhadap rencana Pemerintah Pusat yang akan mengirim kembali Penjabat (Pj) Kepala Daerah
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Elemen Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten menyatakan sikap tegas penolakan terhadap rencana Pemerintah Pusat yang akan mengirim kembali Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Wilayah Provinsi Banten.
"Sudah cukup Pemerintah Pusat mengirim Pejabatnya untuk jadi Penjabat (Pj) di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak, untuk sisa daerah lainya cukup dari Pejabat Daerah Setempat saja," Ungkap Sekjen Janur, Fale Wali saat Konferensi Pers di Notaree Cofee, Kota Tangerang. Senin, (27/11/2023).
Menurut Fale, ada tiga alasan pihaknya Menolak Penunjukan Penjabat Kepala Daerah dari Pusat. Pertama, agar pelayanan asistensi birokrasi di Kemendagri tidak terganggu.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- JPO Alun-alun Majalengka Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon Baru Kota
- Iing Misbahuddin di Sadawangi, Kalimat Singkatnya Jadi Perhatian
- Anto Febrianto Gaspol! Pemuda Majalengka Diajak Jauhi Narkoba
"Kalau Pejabat di Kemendagri jadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah, maka jabatan yang ditinggalkanya diisi oleh Plh. sementara kewenangan plh kan terbatas, jadi kalau ada asistensi daei daerah pastinya terganggu dan harus menunggu Pejabat Definitinya," tambahnya.
Alasan Kedua, penguasaan dan pengenalan wilayah diperlukan dimasa transisi agar capaian dan target kinerja RPJMD Transisi tidak terganggu.
"Dimasa Transisi butuh percepatan dan tidak ada waktu untuk beradaptasi, untuk itu seorang Pj. Kepala Daerah harus memahami tantangan dan kendala di wilayah, dan yang paham akan bal tersebut yah Pejabat Daerah setempat," lanjutnya.
Alasan terakhir adalah bahwa didaerah tidak kekurangan pejabat yang memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi dalam memimpin suatu daerah hal tersebut dibuktikan dengan munculnya sejumlah pejabat daerah yang diusulkan oleh DPRD.
"DPRD adalah representasif masyarakat, dan telah mengusulkan nama-nama pejabat daerah yang memenuhi syarat dan mumpuni dalam leadership, jadi bila usulan DPRD diabaikan maka sama saja dengan mengabaikan usulan masyarakat didaerah," pungkasnya.
Untuk menyampaikan tubtuntanya tersebut, Janur Banten dalam waktu dekat akan menggelar aksi simpatik di depan Kantor Kemendagri Jakarta Pusat.
Untuk diketahui sejumlah daerah di wilayah Provinsi Banten dalam waktu dekat akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah diantaranya adalah Kota Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Serang. Sementara Usulan dari DPRD masing-masing daerah telah mengirimkan tiga nama Pejabat daerah setempat untuk disampaikan kepada Kemendagri. (Jhn)


.jpg)


.jpg)

.jpg)


.jpg)




