- Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih
- Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman
- Uu Ruzhanul Ulum Kobarkan Identitas PPP, Target Lonjakan Suara hingga Siapkan Kader Tempur di Pilkada
- M.Trijanto : Tanpa Anggaran Koni Percasi Sukses Gelar Event Catur Semua Jenjang
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Parmana Setiawan Soroti PBG dan Solusi Warga MBR dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Pemkab Barito Utara Perkuat Tata Kelola Keuangan, LKPD Disampaikan ke BPK
- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
Istri Ketahuan Selingkuh di Hotel, ASH Digrebeg Suami dan Warga

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Diduga selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) ASH (46) warga desa Bendo Tugurante Kecamatan Ponggok di grebek suaminya sendiri bernama Nanung Hermawan (47) bersama perangkat desa Bendo Tugurante Kecamatan Ponggok. ASH pada saat itu Kamis (13/07/23) dinihari sedang bersama pria bukan muhrimnya diketahui berinisial SIE ini sedang berdua dalam kamar hotel no.102 Patria Garden dilingkungan Dawuhan Kelurahan Sukorejo kota Blitar.
Pria Idaman Lain yang diketahui bernisial SIE beralamat desa Sedayu Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, saat digrebeg saat itu terjadi sempat terjadi perang mulut di kamar hotel. Selanjutnya atas kejadian itu keduanya langsung diamankan oleh anggota Polres Blitar Kota yang sebelumnya mendapat laporan.
Menurut keterangan Nanung suami ASH kepada wartawan menyebutkan, sebenarnya sudah lama Dia melihat gelagat mencurigakan perihal tingkah laku istrinya diduga berbuat serong.
Baca Lainnya :
- Uu Ruzhanul Ulum Kobarkan Identitas PPP, Target Lonjakan Suara hingga Siapkan Kader Tempur di Pilkada
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- Bupati Majalengka Tertibkan Kabel Udara, Kolaborasi Pemda - Operator Demi Kota Lebih Aman dan Estetis
"Dari gelagat itu saya mulai curiga, lalu dari kecurigaan itu saya buktikan dengan membuntuti kemana saat istri saya keluar rumah, dan pada ahirnya saya ketemukan di sebuah hotel, dan minta istriku pulang, namun istri saya tidak langsung ikut bersama pulang,"tuturnya.
Sejak kejadian itu lanjut Nanung, Dia berharap istrinya menyadari perbuatanya yang salah demi keutuhan rumah tangga yang dibina selama 19 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak, namun ternyata sejak kejadian itu justru tak membuat ASH sadar diri, ASH ternyata masih berhubungan dengan PIL nya saat digrebeg sedang berada di sebuah kamar hotel.
"Karena perbuatan istri saya sudah kelewatan dan menginjak injak harga diri saya sebagai suami, maka kejadian itu saya laporkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota bersama kuasa hukum saya,"tandasnya.
Sejak kejadian itu, saat ini korban secara resmi telah mengadukan perkara dugaan perselingkuhan tersebut dengan bukti surat tanda laporan no. LP/B/70/VIII/2023/SPKT/Polres Blitar Kota/Polda Jatim, tertanggal (03/08/23).
"Semua melalui kuasa hukum saya sudah saya limpahkan terkait laporan dugaan perselingkuhan, saya berharap kepada Kapolres Blitar Kota segera melakukan tindaklanjut,"imbuhnya.
Dilain sisi SIE sendiri yang diketahui sedang berduaan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) inisial ASH begitu kepergok di kamar hotel, SIE menyebut persoalan ini akan menghubungi pengacara untuk minta bantuan hukum dengan LBH sebagai kuasa hukumnya." Saya akan menghubungi pengacara saya,"ucapnya.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudro melalui Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan telah menerima laporan korban, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum oleh unit PPA Polres Blitar Kota. (za/mp)
















