- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Pemkab Barito Utara Perkuat Tata Kelola Keuangan, LKPD Disampaikan ke BPK

Keterangan Gambar : poto dokumen kominfosandi Barut
MEGAPOLITANPOS.COM - Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang Transparan dan Akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/4/2026).
Penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran, sekaligus menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menegaskan, penyusunan laporan keuangan tidak hanya berorientasi pada capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan lebih jauh sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang baik.
“Ini bukan sekadar mengejar opini WTP, tetapi bagaimana laporan keuangan ini mampu mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih satu bulan, sejak Februari hingga Maret 2026.
Menurutnya, sinergi yang terjalin selama proses tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran tahapan pemeriksaan selanjutnya.
“Kami berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya dapat kembali memberikan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan yang telah diserahkan dengan melakukan pemeriksaan sesuai jadwal.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan BPK dalam menjaga kualitas laporan keuangan.
“Sinergi yang baik diharapkan terus terjaga, sehingga pemerintah daerah dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” ungkapnya.
Penyerahan LKPD ini sekaligus menjadi indikator keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance, melalui pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
(Dd)


.jpg)

.jpg)











