- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
- Takbir Bergema, Barito Utara Rayakan Malam Kemenangan Dengan Pawai Meriah
- Wasekjen PRSI Muhamad Ied Hadiri Halal Bihalal di Balai Kota DKI
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
Hati-Hati Modus Baru Penipuan Salah Transfer Uang, Korban Menanggung Beban Tagihan Pinjol

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Di era digital saat ini, modus penipuan online semakin beragam dan terus berkembang hingga menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Salah satu modus terbarunya yakni salah transfer uang untuk menjebak korban menanggung beban tagihan pinjaman online (pinjol) yang tidak dilakukannya.
Melihat fenomena ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan oleh lembaga keuangan dan pihak berwenang.
"Modus penipuan saat ini semakin beragam. Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh berbagai taktik yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan," kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo.
Baca Lainnya :
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Okki menjelaskan, dalam modus baru salah transfer uang, pelaku penipuan akan mentransfer sejumlah uang ke rekening korban, lalu menghubungi korban dan mengaku telah melakukan kesalahan transfer.
Mereka akan meminta korban untuk mengirimkan uang tersebut ke rekening lain. Namun, saat korban mengembalikan uang, malah harus menanggung beban tagihan dari pinjaman online yang tidak dilakukannya.
Terkait hal itu, Okki pun memberikan beberapa saran kepada masyarakat untuk menghindari penipuan modus baru tersebut. Pertama, abaikan panggilan atau pesan dari pihak yang mengaku melakukan salah transfer uang dan meminta untuk mengembalikannya.
Kedua, jika sudah terlanjur menerima transfer tersebut, segera hubungi bank dan jangan terbujuk untuk mengirimkan kembali uang tersebut. Selain itu, jangan pernah membuka tautan atau link yang mencurigakan serta tetap menjaga kerahasiaan data pribadi.
Dan ketiga, bagi nasabah BNI yang menerima modus penipuan semacam itu, diharapkan segera menghubungi BNI melalui kontak resmi, yaitu 1500046, WhatsApp 08115881946, dan email bnicall@bni.co.id.
"Dengan tetap waspada dan berhati-hati, kita dapat melindungi diri kita sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman penipuan online yang semakin canggih dan merugikan," pungkasnya. (Reporter: Achmad Sholeh)

















