- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
Gonjang Ganjing Pengurangan Bansos Rastrada Fraksi PKB Getol Panggil Wali Kota Ibbin
Gonjang Ganjing Pengurangan Bansos

Keterangan Gambar : Anggota Fraksi PKB
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Gelombang protes atas rencana Pemerintah Kota Blitar akan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Blitar tahun 2025 kembali menuai kritik tajam. Di tengah situasi ekonomi warga yang belum sepenuhnya pulih, anggaran untuk bantuan sosial justru mengalami pemangkasan signifikan, sementara belanja fasilitas pejabat mengalami lonjakan mencolok.
Gelombang kebijakan Pemerintahan Wali Kota Blitar yang dinilai kontsroversi sejumlah elit politik ini, sangat mendasar, apalagi menyangkut Program Beras Sejahtera Daerah (RASTRADA), yang menjadi tumpuan pangan bagi ribuan keluarga miskin. Soal Rastrada dari Rp17,649 miliar di pangkas menjadi Rp14,354 miliar. Artinya, ada pengurangan hingga Rp3,29 miliar dari pagu awal, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang semula 9.989 menjadi 6.534 penerima bakal kelimpungan tak menerima Bansos tersebut.
Warga dalam pertemuan Ngobras di aula museum Petta pekan kemarin dalam forum pernah menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Blitar, masyarakat dalam forum saat itu menilai kebijakan ini sangat ironis. “Kami ini masih berjuang memenuhi kebutuhan harian. Kalau bantuan beras dikurangi.
Baca Lainnya :
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
Sisi lain kabar santer mencuat, anggaran untuk Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar yang meliputi diantaranya pemeliharaan gedung, kegiatan protokoler, dan kebutuhan rumah tangga pejabat malah naik signifikan yakni dari Rp.4,19 miliar menjadi Rp.7,59 miliar, naik sebesar
Rp.3,29 miliar ini memicu gelombang kritik besar berbagai kalangan.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto yang juga anggota Badan Anggaran, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran sosial merupakan bagian dari kebijakan rasionalisasi APBD sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
“Pemangkasan itu bagian dari penyesuaian belanja daerah sesuai Inpres dan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Perwali Nomor 55 Tahun 2024,” ujar Totok, Senin (27/10/25).
Dalam Perwali tersebut, kata Totok, terdapat perubahan cukup besar pada pos belanja Bagian Umum, dari semula Rp26,36 miliar naik menjadi Rp31,24 miliar, atau bertambah sekitar Rp4,87 miliar.
“Tambahan itu mencakup pelaksanaan kegiatan protokol dan komunikasi pimpinan daerah serta kebutuhan rumah tangga wali kota,” terangnya.
Totok secara tegas menyampaikan, semestinya prioritas utama tetap untuk kepentingan rakyat, bukan fasilitas pejabat.
“Anggaran untuk kebutuhan pejabat seharusnya yang di kurangi, mendahulukanKepentingan masyarakat, terutama keluarga miskin, harus didahulukan. Jangan sampai rakyat dikorbankan demi kenyamanan birokrasi,” tegasnya.
Totok juga mengungkapkan bahwa melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pihaknya berhasil mendorong koreksi terhadap pemotongan berlebihan di sektor sosial.
“Awalnya, rasionalisasi RASTRADA mencapai Rp5,14 miliar. Kami intervensi dan usulkan koreksi hingga Rp3,29 miliar, sehingga ada dana sebesar Rp1,85 miliar yang bisa dikembalikan,” jelasnya.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut cukup untuk memulihkan bantuan bagi sekitar 1.000-an KPM.
“Walaupun ada pemangkasan, kami berusaha menyelamatkan yang masih bisa diselamatkan. Setidaknya 1.000 keluarga kembali terfasilitasi. Tapi tetap, kebijakan semacam ini jangan jadi kebiasaan,”ujar Totok.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Blitar belum memberikan penjelasan rinci. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, Drs. Hakim Sisworo, M.Si., saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti isu tersebut.
“Kami akan cek lagi. Kebetulan ini kami masih mau rapat dengan Pak Wali,” ujarnya singkat.
( za/mp )
















