- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
DPRD Barito Utara Dorong Penanganan Sampah Menyeluruh hingga Desa
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman, menekankan pentingnya penanganan masalah sampah yang lebih maksimal saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengelolaan sampah yang digelar DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (07/04/2026).
Dalam Forum tersebut, Patih Herman menyoroti masih terbatasnya Fasilitas pengelolaan sampah, khususnya di wilayah perkotaan. Ia menyebut, di Muara Teweh sebagai ibu kota Kabupaten, saat ini hanya tersedia satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pengelolaan sampah.
Kondisi tersebut, lanjutnya, semakin Kompleks ketika melihat situasi di wilayah pedesaan. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat desa yang membuang sampah secara sembarangan, seperti di belakang rumah maupun di bantaran sungai, akibat minimnya fasilitas dan sistem pengelolaan yang memadai.
“Ini yang perlu menjadi perhatian serius. Penanganan sampah tidak bisa hanya berfokus di tingkat Kabupaten, tetapi harus menyeluruh hingga ke desa-desa,” tegas Patih Herman.
Menurutnya, diperlukan langkah Konkret dan solusi terintegrasi untuk menjawab persoalan tersebut, termasuk memperluas jangkauan layanan pengelolaan sampah serta menyediakan Fasilitas pendukung di wilayah pedesaan.
Ia juga menilai penting adanya perencanaan sistem pengangkutan dan pengelolaan yang Efektif, mengingat lokasi TPA yang berada di tingkat Kabupaten.
Melalui RDP ini, diharapkan pemerintah daerah bersama DPRD dapat merumuskan kebijakan strategis guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan.
(A)













