- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
RDP Sampah DPRD Barito Utara, H. Tajeri Tekankan Kesejahteraan Petugas dan Perda Berbasis Manfaat
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan sampah yang digelar pada Selasa (07/04/2026).
Dalam forum tersebut, ia menyoroti berbagai persoalan mendasar yang dinilai menjadi penyebab belum optimalnya penanganan sampah di daerah.
Salah satu hal yang mendapat perhatian serius adalah rendahnya tingkat kesejahteraan petugas kebersihan.
Menurut H. Tajeri, gaji yang masih tergolong rendah menjadi faktor yang memengaruhi Kinerja di lapangan. Ia menilai, peran para petugas kebersihan sangat Vital dalam menjaga kebersihan Daerah.
“Mereka ini adalah pejuang kebersihan untuk Kabupaten Barito Utara. Sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih, termasuk dari sisi kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga berharap persoalan sampah dapat menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dengan penanganan yang lebih serius dan terstruktur, ia Optimis target meraih Piala Adipura dapat terwujud di masa mendatang.
Selain itu, H. Tajeri menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah harus memiliki asas manfaat yang jelas bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa selain Perda sampah, masih ada sejumlah Regulasi lain yang juga perlu segera dibahas dan diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan Enam poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Perda Pengelolaan Sampah, yakni pemilahan sampah, pembuangan sampah, pengumpulan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), pengaturan larangan dan sanksi, pengurangan sampah secara spesifik, serta penguatan program bank sampah.
Melalui RDP ini, diharapkan lahir kebijakan yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
(A)


.jpg)

.jpg)











