- KIM Jadi Garda Depan Perang Informasi: Dari Majalengka, Jawa Barat Gaspol Lawan Hoaks di Era Digital!
- Pengelolaan Sampah, H Parmana Setiawan Dorong Langkah Nyata Dan Terukur
- RDP Sampah DPRD Barito Utara, H. Tajeri Tekankan Kesejahteraan Petugas dan Perda Berbasis Manfaat
- DPRD Barito Utara Dorong Penanganan Sampah Menyeluruh hingga Desa
- Soroti Raperda 2023, Neny Triana Minta Disesuaikan dengan Perpres 2025
- DPRD Barito Utara Soroti Pengelolaan Sampah, Hj Nety Herawati Minta DLH Tingkatkan Kinerja
- Atasi Sampah, DPRD Barito Utara Dorong Regulasi Lebih Tegas dan Terukur
- Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Raperda Sampah, Dorong Percepatan Pengesahan
- Bidan Afita Edukasi Perawatan Kulit Aman bagi Ibu Hamil dan Menyusui
- Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa
RDP Sampah DPRD Barito Utara, H. Tajeri Tekankan Kesejahteraan Petugas dan Perda Berbasis Manfaat
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan sampah yang digelar pada Selasa (07/04/2026).
Dalam forum tersebut, ia menyoroti berbagai persoalan mendasar yang dinilai menjadi penyebab belum optimalnya penanganan sampah di daerah.
Salah satu hal yang mendapat perhatian serius adalah rendahnya tingkat kesejahteraan petugas kebersihan.
Menurut H. Tajeri, gaji yang masih tergolong rendah menjadi faktor yang memengaruhi Kinerja di lapangan. Ia menilai, peran para petugas kebersihan sangat Vital dalam menjaga kebersihan Daerah.
“Mereka ini adalah pejuang kebersihan untuk Kabupaten Barito Utara. Sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih, termasuk dari sisi kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga berharap persoalan sampah dapat menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dengan penanganan yang lebih serius dan terstruktur, ia Optimis target meraih Piala Adipura dapat terwujud di masa mendatang.
Selain itu, H. Tajeri menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah harus memiliki asas manfaat yang jelas bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa selain Perda sampah, masih ada sejumlah Regulasi lain yang juga perlu segera dibahas dan diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan Enam poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Perda Pengelolaan Sampah, yakni pemilahan sampah, pembuangan sampah, pengumpulan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), pengaturan larangan dan sanksi, pengurangan sampah secara spesifik, serta penguatan program bank sampah.
Melalui RDP ini, diharapkan lahir kebijakan yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
(A)



.jpg)
.jpg)
.jpg)







