Pengelolaan Sampah, H Parmana Setiawan Dorong Langkah Nyata Dan Terukur

By Redaksi 08 Apr 2026, 00:18:45 WIB Kalimantan
Pengelolaan  Sampah, H Parmana Setiawan Dorong Langkah Nyata Dan Terukur

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh — Anggota DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan sampah yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (07/04/2026).
   
Kegiatan ini mempertemukan unsur legislatif dengan Pemerintah Daerah guna membahas solusi konkret terhadap persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di daerah.
   
H Parmana menilai pentingnya penanganan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Ia menilai, pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara Parsial, melainkan harus Terintegrasi mulai dari Hulu hingga Hilir, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat.
   
Menurutnya, peran Pemerintah Daerah melalui dinas terkait sangat Krusial dalam memastikan sistem pengelolaan berjalan Optimal.
   
Ia juga mendorong adanya Inovasi dan langkah Strategis, seperti penambahan sarana prasarana serta penguatan Regulasi yang mampu menjawab persoalan di lapangan.
   
“Masalah sampah ini tidak bisa dianggap sepele. Perlu keseriusan bersama agar lingkungan tetap bersih dan sehat. Kita harus menghadirkan Solusi nyata,” tegasnya.
   
RDP ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat Komitmen dalam menangani persoalan sampah di Barito Utara, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
    (A)




  • Pengelolaan Sampah, H Parmana Setiawan Dorong Langkah Nyata Dan Terukur

    🕔00:18:45, 08 Apr 2026
  • Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Raperda Sampah, Dorong Percepatan Pengesahan

    🕔22:55:53, 07 Apr 2026
  • Atasi Sampah, DPRD Barito Utara Dorong Regulasi Lebih Tegas dan Terukur

    🕔23:00:33, 07 Apr 2026
  • DPRD Barito Utara Soroti Pengelolaan Sampah, Hj Nety Herawati Minta DLH Tingkatkan Kinerja

    🕔23:05:44, 07 Apr 2026
  • Soroti Raperda 2023, Neny Triana Minta Disesuaikan dengan Perpres 2025

    🕔23:11:31, 07 Apr 2026