- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
DPR RI Sebut Kantongi 4 Nama Perusahaan Yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos.com, Bekasi- Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerinda Obon Tabroni mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Obon mengatakan, selain AD (24), ia telah berkomunikasi dengan sejumlah korban karyawati wajib ‘tidur bareng’ lainnya terkait tindakan pelecehan seksual yang berasal dari perusahaan berbeda.
"Sejauh ini baru satu yang berani untuk membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini baru ada empat perusahaan yang mengisyaratkan staycation untuk perpanjang kontrak," ungkap Obon kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Minggu (7/5/23).
Baca Lainnya :
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- UPTD PPD Balaraja Buka Gerai di Kantor Kecamatan Kronjo Upaya Ini Bagian Dekatkan Pelayanan Yang Taat Pajak
- Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Hasil Ungkap Kasus periode Juli - September 2025
- Musda MUI Kota Tangerang Punya Aturan Tersendiri
Menurutnya kasus ini diharapkan mendapatkan atensi dari pemerintah pusat lantaran kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pegawai perempuan acap kali terjadi.
" Kasus ini seyogianya pemerintah juga merespon ya, salah satu paling gampangnya sosialisasi ke perusahaan perusahaan kemudian memberikan juga penekanan dan bagi perusahaan jika ada kasus ini jangan kasih ampun deh," tegasnya.
Selanjutnya dia berharap agar korban lainnya bisa bersuara sehingga kepolisian bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan terdapat banyak instansi yang menjamin keamanan dan keselamatan korban.
"Kalau dari sisi keamanan, kita punya ada LPSK kemudian Pemda juga punya aman lah dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," pungkasnya.(ASl/Red/MP).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga bahkan geram atas hal itu. "Ya, ini merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia,” ujar Bintang Puspayoga sebagaimana dikutip dari kemenpppa.go.id, Sabtu (6/5/2023).
Kemudian, Bintang menyebutkan hal ini tidak sesuai dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah untuk perempuan.
Serta bertentangan dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual," katanya. (ASl/Red/Mp)
















