- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
- Bupati Barito Utara Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Jami Muara Teweh
DLHK Kabupaten Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Barata, Dugaan Penimbunan Limbah Kimia

Keterangan Gambar : Ilustrasi limbah kimia
MEGAPOLITANPOS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang cepat tanggap menindaklanjuti laporan elemen masyarakat yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) atas dugaan adanya penimbunan limbah kimia di bilangan wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
Sandi Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, damping Kabid DLHK mengatakan Selasa (7/3/23), pihaknya merespon cepat atas pelaporan atau informasi dari semua masyarakat termasuk LSM Barata.
Baca Lainnya :
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
"Tim dari DLHK Kabupaten Tangerang langsung turun ke lokasi yang di informasikan untuk melihat sekaligus mengecek langsung kebenaran dari informasi tersebut. saat di cek memang benar adanya pembuangan limbah jenis kimia di lingkungan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini pihak DLHK Kabupaten Tangerang akan terus menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari warga masyarakat dan akan berkoordinasi dengan pihak kementerian untuk mengusut tuntas pembuangan limbah tersebut.
"Sebelumnya kami akan melakukan pengujian terlebih dahul unsur tanah apakah limbah tersebut mengandung limbah kima yang mengandung B3 apa tidak. jika ya kami akan melaporkan ke kementerian Lingkungan Hidup," tegasnya.
Sementara, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) Hilman Saleh Harahap mengaskan, pihaknya akan melakukan pelaporan ke Polda Banten atas temuan dugaan pembuangan limbah tersebut.
"Saya tegaskan kami sudah memilik beberapa bukti termasuk Vidio saat membuang limbah kima tersebut. itu jelas melanggar dan APH harus menindaknya," ucapnya.(Nan/Jhn)

















