- Kementerian UMKM Terapkan Program Pemulihan Terintegrasi bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
DLHK Kabupaten Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Barata, Dugaan Penimbunan Limbah Kimia

Keterangan Gambar : Ilustrasi limbah kimia
MEGAPOLITANPOS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang cepat tanggap menindaklanjuti laporan elemen masyarakat yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) atas dugaan adanya penimbunan limbah kimia di bilangan wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
Sandi Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, damping Kabid DLHK mengatakan Selasa (7/3/23), pihaknya merespon cepat atas pelaporan atau informasi dari semua masyarakat termasuk LSM Barata.
Baca Lainnya :
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Kemenag Kabupaten Tangerang Berikan Pembinaan Guru PAI, Untuk Menbangun Ekosistem Pendidikan Kuat.
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
"Tim dari DLHK Kabupaten Tangerang langsung turun ke lokasi yang di informasikan untuk melihat sekaligus mengecek langsung kebenaran dari informasi tersebut. saat di cek memang benar adanya pembuangan limbah jenis kimia di lingkungan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini pihak DLHK Kabupaten Tangerang akan terus menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari warga masyarakat dan akan berkoordinasi dengan pihak kementerian untuk mengusut tuntas pembuangan limbah tersebut.
"Sebelumnya kami akan melakukan pengujian terlebih dahul unsur tanah apakah limbah tersebut mengandung limbah kima yang mengandung B3 apa tidak. jika ya kami akan melaporkan ke kementerian Lingkungan Hidup," tegasnya.
Sementara, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) Hilman Saleh Harahap mengaskan, pihaknya akan melakukan pelaporan ke Polda Banten atas temuan dugaan pembuangan limbah tersebut.
"Saya tegaskan kami sudah memilik beberapa bukti termasuk Vidio saat membuang limbah kima tersebut. itu jelas melanggar dan APH harus menindaknya," ucapnya.(Nan/Jhn)









.jpg)





