Direktorat Narkoba Polda Metro Rilis Hasil Ungkap Ribuan Kasus Periode Januari - Maret 2026
Narkotika

By Anton 08 Apr 2026, 23:04:10 WIB Hukum
Direktorat Narkoba Polda Metro Rilis Hasil Ungkap Ribuan Kasus Periode Januari - Maret 2026

Keterangan Gambar : Jajaran Direktorat Reserse Narkoba PMJ Pamerkan Barang Bukti hasil ungkap ribuan kasus periode Januari hingga Maret 2026.(Ist)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.833 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba periode Januari hingga Maret 2026. Sebanyak 2.485 tersangka ditangkap dan total barang bukti narkotika yang disita mencapai 712,01 kilogram.

Keberhasilan ungkap kasus tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David dalam konferensi pers di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).

Ahmad David mengatakan, pengungkapan sejumlah kasus tersebut merupakan hasil kerja masif jajaran kepolisian dari tingkat direktorat hingga polsek dalam membongkar jaringan narkotika.

Baca Lainnya :

"Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba," kata Ahmad David.

Ia menjelaskan, berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat berbahaya dan zat sintetis lainnya.

Tak hanya itu, pengungkapan tersebut juga berdampak besar bagi masyarakat. Polisi memperkirakan barang bukti yang diamankan setara dengan upaya penyelamatan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini juga sejalan dengan komitmen Kapolda Metro Jaya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Sementara itu, Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pemberantasan narkoba.

"Kami mengimbangi langkah represif dengan upaya preventif dan rehabilitatif, agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat," ujarnya.

Andaru juga memastikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai standar. Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi serta melalui uji laboratorium.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau aktif melapor melalui hotline 110 jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.(**)




  • Direktorat Narkoba Polda Metro Rilis Hasil Ungkap Ribuan Kasus Periode Januari - Maret 2026

    🕔23:04:10, 08 Apr 2026
  • Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor

    🕔18:59:06, 01 Apr 2026
  • Polri: Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

    🕔21:32:26, 31 Mar 2026
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK

    🕔09:00:59, 05 Mar 2026
  • Didampingi LBH Matasiri, Istri Korban Pembunuhan di Tapos Datangi POMAL Minta Pelaku Dihukum Berat.

    🕔10:50:30, 13 Jan 2026