- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
Diduga Sarat Kecurangan Proyek Bangunan di Panti Rehabilitasi Sosial Jadi Sorotan LSM Barata

Keterangan Gambar : Proyek bangunan di Dinas Sosial Kab.Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang- Pembangunan dinas panti sosial Jayanti yang tengah digarap PT. Rogate Ephipanias Jaya dan menelan anggaran sebesar 574 juta rupiah diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan.
Selain galian yang diduga kurang memenuhi standar kedalaman, material yang digunakan untuk struktur pondasi diduga tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut diungkapkan Hilman Saleh Harahap Koordinator LSM Barata menanggapi proyek pengerjaan yang diduga kurang sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan.
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
"Kita menduga ada semacam konspirasi jahat dalam proyek pembangunan tersebut, karena berdasarkan pantauan kami di lapangan dari segi galian pondasi dan besi tulangan yang digunakan disinyalir kurang memenuhi standar yang sudah ditetapkan," ujarnya sabtu (17/9/2022).
Selain pembangunan dinas panti sosial Jayanti, dirinya juga mempersoalkan rehabilitasi gedung panti sosial Jayanti yang tengah digarap CV. Karya Zidan Putra Mandiri yang juga diduga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Angka 683juta, untuk rehabilitasi atap baja ringan dan plafon kami rasa kurang relevan," ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku membutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif untuk menyatakan ada dugaan kecurangan dalam pembangunan kedua proyek yang saat ini tengah berlangsung di panti rehabilitasi sosial di wilayah kecamatan Jayanti.
"Kita sudah melayangkan surat meminta penjelasan ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang untuk meminta salinan RAB dan spesifikasi secara mendetail untuk memastikannya, ya tinggal kita tunggu nanti balasan suratnya," ungkap Hilman Saleh.Jhn

















