- Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih
- Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman
- Uu Ruzhanul Ulum Kobarkan Identitas PPP, Target Lonjakan Suara hingga Siapkan Kader Tempur di Pilkada
- M.Trijanto : Tanpa Anggaran Koni Percasi Sukses Gelar Event Catur Semua Jenjang
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Parmana Setiawan Soroti PBG dan Solusi Warga MBR dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Pemkab Barito Utara Perkuat Tata Kelola Keuangan, LKPD Disampaikan ke BPK
- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
Dianggap Lemah Tegakan Perda, Satpol Kota Tangerang Didemo Aktivis

Keterangan Gambar : Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya (ForTang) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu (10/01/2024).
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya (ForTang) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu (10/01/2024).
Sambil membentangkan spanduk dan poster para pengunjuk rasa meminta Kepala Satpol PP Kota Tangerang dicopot karena dianggap tidak becus dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Khususnya pelanggar Perda nomor 7 tahun 2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras dan Perda nomor 8 tahun 2005 Tentang pelarangan pelacuran.
Kritikan keras pun disuarakan Koordinator Aksi, Taher Jalalulael yang menganggap petugas penegak Perda Kota Tangerang lemah dalam melaksanakan penindakan di lokasi hiburan malam, yaitu Karaoke Western dan Speak out Bar yang ada di Hotel Pakons Prime.
Baca Lainnya :
- Uu Ruzhanul Ulum Kobarkan Identitas PPP, Target Lonjakan Suara hingga Siapkan Kader Tempur di Pilkada
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- Bupati Majalengka Tertibkan Kabel Udara, Kolaborasi Pemda - Operator Demi Kota Lebih Aman dan Estetis
Kedua tempat penjualan Miras itu diduga ilegal dan menyalahi Perda Kota Tangerang sebagai Kota Ahlakul Karimah.
"Speak Out dan Karaoke Western Itu jelas sudah menyalahi Perda nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras) . Izin mereka itu cuma akal akalan karrna bukan fasilitas Hotel.Kok tidak ditindak,ada apa dengan Satpol PP," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pria yang kerap disapa Taher pun menjelaskan, kalau bangunan Bar Speakout Cafe and Lounge yang berada di Rooptof Pakons Prime Hotel itu tidak mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG).
Pasalnya diketahui sebelumnya di Rooptof Pakons Prime Hotel itu tidak boleh lagi berdiri bangunan apalagi difungsikan untuk kegiatan bisnis hiburan malam dan jelas melanggar Perda nomor 3 tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung, Perda nomor 6 tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Tangerang, Perda nomor 7 tahun 2018 Tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Perda nomor 11 tahun 2021 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu," jelasnya.
Dalam orasi tersebut, dirinya pun meminta Pj Walikota Tangerang (Nurdin-red) untuk mengkoreksi kinerja Satpol PP dalam menegakan perda.
"Copot Jabatan Kasatpol PP Kota Tangerang. Kalo gak becus memimpin dan menegakan perda mending diganti," tegasnya saat teriak mengkritisi bersama puluhan masa aksi.
Menanggapi aksi itu,Kasat Pol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi saat ditemui usai menemui kerumunan masa aksi menjelaskan, bahwa dirinya tetep terbuka atas kritik, saran dan masukan. Menurutnya, seharusnya jika ada aduan dan meminta informasi bisa dapat langsung datang ke Unit Pelayanan yang ada di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
"Ini negara demokrasi semua berhak mengeluarkan pendapatnya, lagi- lagi buat kami sebagai Kasatpol PP berharap kalo memang ada hal lain- lain terkait temuan masyarakat tentang trantibum linmas cukup datang ke unit pelayanan kami, tinggal berinteraksi apa yang dibutuhkan masyarakat kita respon," ungkapnya.
Dirinya menegaskan, terkait tuntutan masa sudah dijawab, dan terkait koreksi kinerja Satpol PP dalam hal penilaian kewenangannya ada di Walikota Tangerang.
"Tuntutan kan tadi kan sudah dijawab, Western sudah tutup, Pakons sudah ada ijinnya. Pol PP yang mau dievaluasi kasatnya silahkan, itu kan urusan walikota nanti mengevaluasi apakah kinerja saya jadi Kasatpol PP masih pas atau nggak cuma Pj Walikota yang bisa menilai. Yang pasti kami dari Satpol PP berupaya semaksimal mungkin apa yang menjadi keluhan masyarakat kami selesaikan," imbuh Wawan Fauzi.
Diketerangan akhir dirinya menyampaikan, akan terus berupaya memperbaiki kinerja Satpol PP. " Pol PP hari ini Its The Best, The Winn Tim buat saya itu. Walau pun tadi saya bilang kami manusia bukannya dewa, segala kekurangan- kekurangan akan terus kita perbaiki," tandasnya. ** (frwt)

















