- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Legalitas dan Sertifikasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha
- Bogor Bersih dari Angkot Tua, Pemkot Siapkan Langkah Peremajaan Armada
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
Buntut Kekesalan, Warga Bintang Ngaringan Ancam Blokade Akses Jalan Kandang CV. Bumi Indah

Keterangan Gambar : Buntut Kekesalan, Warga Bintang Ngaringan Ancam Blokade Akses Jalan Kandang CV. Bumi Indah
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Buntut kekesalan Warga Dusun Bintang, Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, sepakat akan siap melakukan blokade akses jalan ke kandang ayam milik CV. Bumi Indah, pasalnya pihak pengusaha tak menggubris protes warga lantaran bau menyengat pengolahan limbah kotoran tahi ayam oleh CV Bumi Indah.
Tak main main warga terdampak akan blokade jalan, kemarahan mereka bukan beralasan, warga sudah menempuh melalui lembaga perwakilan rakyat ( DPRD Kabupaten Blitar komisi III. Red ) namun nyatanya hingga sekarang aspirasi warga setempat belum ada hasil yang nyata terbukti CV. Bumi Indah selaku pemilik kandang ayam berbau itu masih beroperasi, agar dilakukan tindak lanjut dan menyusahkan masyarakat.
Warga menilai pengelola peternakan terkesan abai dan tidak memiliki itikad baik. Kesepakatan yang pernah dibuat dalam sejumlah pertemuan disebut hanya berhenti di atas kertas, tanpa tindakan nyata di lapangan.
Baca Lainnya :
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
“Persoalan ini sudah lama. Tapi tidak pernah ditangani serius, baik oleh pengelola maupun pemerintah daerah,” ungkap salah satu warga RT 03/RW 01, Wahyunianto, Senin (29/12/2025).

Kemudian terkonfirmasi suara mereka diabaikan, warga akhirnya memilih langkah terbuka, dengan memasang spanduk dan poster protes di berbagai titik strategis desa.
Aksi ini direncanakan berlangsung selama satu minggu sebagai bentuk tekanan kepada pengelola peternakan dan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Tidak berhenti di situ, warga menyatakan siap melangkah lebih jauh jika tuntutan tetap tidak digubris.
“Kalau masih tidak diindahkan, kami siap turun aksi besar dan memblokade jalan menuju kandang. Akses ke lokasi akan kami tutup,” tegas Jaka Setiawan.
Aroma tidak sedap yang berasal dari kandang ayam dan pengolahan limbah kotoran ayam itu diklaim warga telah berlangsung lama dan semakin parah. Bau tersebut tercium hampir sepanjang hari pagi, sore, hingga malam, bahkan membuat warga mual, pusing dan sulit beraktivitas.
“Sudah tidak tertahankan lagi. Kami sudah cukup sabar. Hearing sudah berkali-kali, tapi selalu diabaikan bahkan dilanggar oleh pihak peternakan,” tegas Rifai, perwakilan warga setempat.
Perwakilan warga lainnya, Agus Santoso, menegaskan bahwa masyarakat sudah menempuh berbagai cara persuasif. Mulai dari aduan ke pemerintah desa, instansi terkait, hingga hearing bersama pengelola peternakan. Namun, warga menilai semua itu hanya ditanggapi sebatas formalitas.
Menurut warga, rencana blokade jalan ini merupakan bentuk perlawanan terakhir agar penderitaan mereka tidak terus berlarut-larut. Mereka menilai tanpa tindakan tegas pemerintah daerah, keberadaan peternakan tersebut hanya akan terus mengorbankan kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Bumi Indah belum memberikan klarifikasi resmi. Pemerintah Kabupaten Blitar juga belum menyampaikan sikap maupun langkah nyata atas protes warga Desa Ngaringan ini.
Sebelumnya protes warga tersebut sudah di mediasi oleh komisi III dengan melibatkan dinas terkait termasuk mengundang pihak pengusaha.(za/mp)
















