BP2MI: 9 CPMI Ilegal yang Dicegah TNI AL ke Malaysia Sudah Ditangani BP3MI Kaltara

By Anton 08 Mei 2023, 23:57:17 WIB Megapolitan
BP2MI: 9 CPMI Ilegal yang Dicegah TNI AL ke Malaysia Sudah Ditangani BP3MI Kaltara

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan, sebanyak 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang berhasil dicegah masuk ke Malaysia oleh pihak TNI AL sudah ditangani Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara).

"Ya itu 9 orang (CPMI Ilegal) warga Sulawesi Selatan. Sekarang lagi di BP3MI Kalimantan Utara. Jadi kalau posisi seperti itu, artinya kalau sudah ada di BP3MI, merekalah yang akan menangani. Mereka ditampung, disamping itu mereka juga akan dilindungi," kata Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI Rinardi, kepada media dalam acara Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H, di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Rinardi menuturkan, kesembilan calon PMI non prosedural itu tentunya masih dalam pengawasan BP3MI Kalimantan Utara, sampai menunggu proses hukum pihak kepolisian setempat.

Baca Lainnya :

"Sampai proses hukum terhadap calo berjalan, maka para calon PMI ilegal tersebut belum boleh keluar dari BP3MI," imbuhnya.

Sementara itu, BP3MI Kaltara memberikan apresiasi kepada TNI AL atas keberhasilannya mencegah penempatan ilegal sembilan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia di perairan Sebatik, Sabtu (6/5/2023). 

Dilansir laman resmi BP2MI, Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting, mengatakan Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto bersama Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII Tarakan telah berhasil mencegah sembilan Calon PMI yang menjadi korban sindikat penempatan ilegal ke Malaysia. Danlanal  juga berhasil mengamankan seorang tekong bersama motoris speedboat. 

Ginting menjelaskan para CPMI ini berasal dari Sulawesi Selatan yang terdiri dari Enam orang Laki-laki dan tiga orang perempuan. Pihaknya akan segera memproses penyerahan Sembilan  CPMI, serta tekong yang memfasilitasi pemberangkatan mereka.

Butuh tindakan hukum tegas, bagi tekong atau calo, karena mengambil keuntungan dari penempatan ilegal PMI.

"Ini merupakan kejahatan kemanusian Kita bisa katakan tekong itu penjahat kemanusiaan harus dihukum agar menjadi efek jera,’’ kata Ginting

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa 9 penumpang tersebut akan berangkat ke Tawau Malaysia untuk bekerja di wilayah Lahad Datu Malaysia.




  • Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung

    🕔00:23:42, 23 Jun 2026
  • KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan

    🕔16:19:32, 20 Jun 2026
  • Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah

    🕔23:08:42, 19 Jun 2026
  • PWI Jaya Perkuat Profesionalisme Wartawan Lewat OKK Khusus Peningkatan Status

    🕔11:56:04, 08 Jun 2026
  • Panti Putra Utama Kembangkan Urban Farming, Bekali Penghuni Keterampilan Hidup Mandiri

    🕔20:06:29, 08 Jun 2026