- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Digelar, Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Siap Cetak Prestasi
PWI Jaya Perkuat Profesionalisme Wartawan Lewat OKK Khusus Peningkatan Status
.jpg)
Keterangan Gambar : Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo (kiri) dan Arman Suparman, saat OKK beberapa waktu lalu.(Dok PWI Jaya/Joko Dolok).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada 22 Juni 2026 di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya Lantai 9, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat. Kegiatan ini secara khusus diperuntukkan bagi anggota yang akan melakukan peningkatan status keanggotaan dari KTA Muda menjadi KTA Biasa (Kartu Biru).
Pelaksanaan OKK ini ditujukan bagi seluruh pemegang KTA Muda yang masa berlakunya berakhir pada Juni 2026, serta periode Juli hingga Agustus 2026. Setelah dinyatakan lulus, peserta berhak meningkatkan status keanggotaan menjadi KTA Biasa yang diterbitkan oleh PWI Pusat.
Sekretaris Umum PWI Jaya, Arman Suparman, yang juga Ketua Panitia OKK, menegaskan bahwa peserta wajib melampirkan sertifikat kelulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Baca Lainnya :
"Peserta OKK Peningkatan wajib melampirkan sertifikat kelulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai salah satu persyaratan administrasi keanggotaan," ujar Arman Suparman, Senin (8/6).
Selain untuk peningkatan status anggota, OKK juga terbuka bagi calon anggota baru PWI Jaya yang telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten. Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.
Menurut Kesit, OKK merupakan tahapan penting dalam membentuk wartawan profesional yang tidak hanya menguasai teknik jurnalistik, tetapi juga memahami etika profesi dan tanggung jawab sosial pers.
Kegiatan OKK akan berlangsung selama setengah hari dengan materi pembekalan dari Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Jaya. SJI merupakan lembaga pendidikan di bawah PWI yang berfokus pada peningkatan kompetensi wartawan secara berkelanjutan.
Melalui penyelenggaraan OKK ini, PWI Jaya kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan profesionalisme wartawan Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika industri media yang terus berubah.(AS/MP).


.jpg)

.jpg)












