- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng
Surat DK ke Ketum PWI Pusat Bocor, Isinya Peringatan Keras dan Rekomendasi Pemecatan Kepada Terduga Pelaku Korupsi Dana UKW

Keterangan Gambar : Poto dari berbagai sumber
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Surat Dewan Kehormatan PWI Pusat yang ditujukan kepada Ketua umum PWI pusat Hendri Ch Bangun telah bocor dan beredar luas di masyarakat. Surat tersebut banyak diperbincangkan publik terutama insan pers dan kalangan praktisi hukum. Dalam surat tersebut DK menyampaikan, seharusnya Pengurus PWI Pusat menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban
menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.
Baca Lainnya :
- Menuju 500 Tahun Jakarta, PWI Jaya Siapkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin ke-52
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
- Ramadan Penuh Makna, BRI Life Gandeng Yayasan Sosial Tebar Kepedulian
Kemudian di utarakan dalam surat Nomor: 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024 yang ditanda tangani Ketua DK Sasongko Tedjo dan Sekretaris DK Nurcholish MA Basyari telah terjadi pelanggaran pengelolaan dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI 2023/2024 di 10 provinsi.

Dalam surat tersebut berbunyi demi tegaknya ketaatan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW guna tetap terjaganya wibawa dan marwah organisasi PWI, Dewan Kehormatan perlu mengambil tindakan/menjatuhkan sanksi organisatoris terhadap yang bersangkutan.
Dalam keterangannya saat klarifikasi pada Rapat DK itu, Ketum Hendry Bangun juga menyatakan ada permintaan cashback, namun Ketum tidak bersedia menyebutkan siapa yang meminta/menerimanya. Adapun komisi/fee diberikan kepada Dir UMKM Saudara Syarif Hidayatullah karena dinilai berjasa atas disetujuinya pencairan dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk penyelenggaraan UKW PWI.
Dari surat tersebut disampaikan pula Keterangan Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, yang pada intinya menyatakan: Dari total Rp6 miliar dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk UKW PWI, yang sudah masuk ke rekening PWI senilai Rp4,6 miliar.
Perinciannya, Rp1,3 miliar pada 27 Desember 2023, Rp500 juta pada 29 Desember 2023, Rp1,8 miliar pada 12 Februari 2024, dan Rp1 miliar pada 18 Maret 2024. Senilai Rp1,5 miliar di antaranya telah digunakan untuk UKW di 10 provinsi.
Kemudian dari total Rp3,6 miliar dana yang masuk pada 27 Desember 2023 dan 29 Desember 2023, serta 12 Februari 2024, telah dua kali keluar dari rekening PWI, masing-masing untuk cashback senilai Rp540 juta pada 29 Desember 2023 dan 13 Februari 2024, sehingga total cashback senilai Rp1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah).
Tanda terima cashback pertama bertanda tangan dengan huruf awal G. Adapun tanda
terima cashback kedua, yang bertanda tangan Sekjen. Tanda terima itu disimpan oleh
Wabendum, bukan oleh staf keuangan di kantor PWI Pusat. Saat hal ini ditanyakan
kepada Wabendum, dia menjawab, “Tanya Ketum saja.”
Selain itu, ada pengeluaran untuk komisi/fee yang disebut sebagai “Insentif UKW BUMN” yang ditransfer kepada Syarif Hidayatullah senilai Rp691,2 juta.
Dengan demikian, total dana yang keluar dari rekening PWI senilai Rp1.771.200.000
(satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).
Point dari surat DK terhadap Ketum Hendry Bangun adalah PERINGATAN KERAS terhadap yang bersangkutan.
Kemudian wajib mengembalikan, secara tanggung renteng bersama dengan Saudara Sayid Iskandarsyah, Saudara M Ihsan, dan Saudara Syarif Hidayatullah, uang senilai
Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah menerima putusan Dewan Kehormatan ini.
Berikutnya adalah Ketum Hendry Bangun direkomendasikan segera memberhentikan Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M Ihsan dan Dir UMKM Syarif Hidayatullah dalam
kepengurusan PWI 2023-2028 karena mereka bertanggung jawab atas proses pencairan dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk keperluan di luar penyelenggaraan UKW PWI.
Dalam mengakhiri surat DK meminta Ketum PWI Pusat Segera menyusun dan melaksanakan tatakerja baku atau prosedur operasi standar (SOP) untuk pengelolaan sistem keuangan organisasi agar lebih akuntabel dan transparan.
Sekretaris DK Nurcholish MA Basyari saat dikonfirmasi belum lama ini melalui seluler mengatakan, bahwa Surat Keputusan DK PWI Pusat memang telah disampaikan kepada ketua umum Hendry Ch Bangun, namun apa tanggapannya silahkan menghubungi ketu.

" SK DK PWI Pusat telah dikirimkan kepada Ketum, apa isi dan sangsinya silahkan nanya kepada Ketum," katanya.

Lalu Dir UMKM Syarif Hidayatullah saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan bahwa informasi tidak akurat, silahkan tanya sekjen, biasa kalau mau pemilihan ketua PWI ramai, kata dia.(ASl/MP).








.jpg)

.jpg)






