- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
Bawaslu Kota Kediri Bersyukur Pemilu Serentak 2024 Tanpa Ganggusn dan Kejadian Luar Biasa

Keterangan Gambar : Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri, Jawa Timur
MEGAPOLITANPOS.COM Kediri - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri, Jawa Timur menegaskan selama proses tahapan di Pemilu Serentak 2024 kemarin, pihaknya tidak mengalami kejadian luar biasa dalam hal pelanggaran hingga mengaggu pelaksanaannya sampai berakhirnya perhitungan di tingkat pusat.
Hal ini disampaikan saat evalusi hasil kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Pemilu Setentak 2024. Selasa, (2/4/2024).
Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha menyampaikan selama tahapan Pemilu 2024 di Kota Kediri tidak terjadi hal-hal yang bersifat pelanggaran maupun yang mengganggu jalannya Pemilu 2024.
Baca Lainnya :
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Usai Pemagaran PT KAI di Desa Ciborelang Jatiwangi, Pengguna Lahan Mohon Keadilan
- Hari Angklung Sedunia, Bupati Majalengka H Eman Suherman Ingatkan Nilai Filosofinya
- Akselerasi Capaian RLS, Pemkab Majalengka Gelar MoU dengan Desa
- 4 Program Inovasi, Bunda PAUD siap Wujudkan Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas dan Inklusif
"Meski demikian, kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI. Kalau terkait Pemilu mudah-mudahan harapan kami Kota Kediri tidak tersebut di dalam MK. Artinya, kalau pun nanti Kota Kediri disebut maka Bawaslu Kota Kediri harus bersiap-siap untuk melakukan pembuktian pemberian keterangan kepada MK," jelas Yudi.
Lanjut Yudi, pihaknya juga menunggu instruksi dari Bawaslu RI terkait penyelenggaraan Pilkada, karena ad hoc di jajarannya yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam ) dan Pegawas Kelurahan /Desa (PKD) hingga kini belum ada arahan, apakah mereka akan asesment atau rekrutmen ulang, ataukah tidak.
"Kalau rekrutmen ulang maka untuk masa jabatannya harus berakhir di bulan April tanggal 26 ini. Saat ini belum ada juknis yang turun maupun arahan-arahan yang turun dari Bawaslu RI, akan tetapi untuk timeline pilkada sudah ada," terangnya.
Masih kata Yudi, untuk hasil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Pemilu Serentak 2024 kemarin, pihaknya mengaku sudah ada kesepakatan bersama partai politik peserta pemilu 2024 dan mereka tidak akan mengambil.
"Jika warga ada yang berminat dan mau dimanfaatkan untuk mengambil silahkan diambil,"tandasnya.
Hal senada diutarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Kediri, Hartono, menerangkan bila untuk tahapan pemungutan suara mulai tanggal 14 Februari sudah berjalan lancar.
"Untuk rekapitulasi kecamatan kurang lebih ada 9 hari alhamdulillah semuanya berjalan lancar baik itu di Kecamatan Pesantren, Mojoroto maupun Kecamatan Kota,"terangnya.
Ditambahkan Dia, walaupun di Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota harus dilakukan penghitungan ulang tetapi semua sudah selesai dan itu juga semua clear tidak ada masalah apapun.
"Alhamdulilah kita patut bersyukur," imbuhnya.
Sementara Revani, Divisi menjelaskan, berkaitan temuan ataupun pelaporan pelanggaran baik pidana, etik, maupun administratif tidak ada.
"Pada tahapan pungut hitung tidak ada laporan sama sekali," jelasnya.
Kalaupun ada permasalahan ,masih kata Revani bersifat salah hitung hingga dalam penulisan di blangko berbeda, tetapi itu sudah di seleseikan di tingkat kecamatan.
"Plano yang salah tulis sudah diseleseilan dengan hitung ulang kertas surat suara di penghitungan kecamatan dan sudah selesei," pungkas Revani. (Hamzah)
















