- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen Vittoria Jakarta Barat

Keterangan Gambar : Tampak Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Wadir Tippid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Kasubdit I Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dan penyidik Polri saat memperlihatkan barang bukti hasil ungkap kasus home industri sabu jaringan Iran di Jakarta Barat.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar pabrik sabu rumahan (home industri) jaringan Iran yang berproduksi di salah satu hunian Apartemen Vittoria, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," kata Wakil Direktur (Wadir) Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kasubdit I Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dan penyidik Polri, saat memimpin konferensi pers di tempat kejadian perkara (TKP), Jum'at (23/6/2023) kemarin.
Dijelaskan Jayadi, dalam pengungkapan kasus itu penyidik menangkap 2 pelaku, yakni seorang WNA (warga negara asing) dan Warga Negara Indonesia (WNI). Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Lainnya :
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
"Tersangka pertama WNA Iran (HR) berperan dalam melakukan proses produksi. Kemudian tersangka yang kedua WNI (RP), itu berperan sebagai pengedar," terang Jayadi.
Jayadi mengungkapkan, terbongkarnya pabrik sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di apartemen wilayah Jakarta Barat.
Informasi tersebut, lanjut Jayadi, kemudian dilakukan pendalaman oleh penyidik. Alhasil, satu pelaku inisial HR berkewarganegaraan Iran ditangkap pada 14 Juni 2023.
"Dilakukan pendalaman kurang lebih seminggu, kemudian penyidik menemukan target dan menangkap HR," cetus Jayadi.
Seusai menangkap HR, penyidik kemudian melakukan pengembangan lanjutan. Seorang WNI inisial RP dibekuk pada 17 Juni 2023. Dari TKP, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa bahan serta alat produksi pembuatan barang haram tersebut.
"Barang bukti yang disita, yakni kristal sabu siap edar, kemudian bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontainer, Aseton sebanyak 2.500 mililiter, prekusor dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya," beber Jayadi.
"Dan ini adalah peralatan yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu," tambahnya sambil menunjukkan barbuk yang ditampilkan dalam ungkap kasus tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 subsider pasal 113 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Kasubdit I Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, dalam kasus ini masih ada tiga terduga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga DPO itu masing-masing berinisial X, Y dan Z. Ketiganya diduga berperan mengendalikan dua tersangka yang telah ditangkap.
"Pertama adalah DPO X, ini kaitannya dengan tersangka satu HR, dia yang mengendalikan tersangka HR, dia yang menyerahkan bahan-bahan baku ini dan dia pula yang menerima hasil produksi yang dilakukan oleh tersangka HR," ungkapnya.
Sedangkan DPO Y dan DPO Z, Jean Calvijn menyebutkan, kedua DPO tersebut berkaitan dengan tersangka RP. DPO Y berperan mencari pekerja untuk dijadikan kurir, sementara DPO Z berperan memperkenalkan kedua tersangka kepada DPO Y.(ant)




.jpg)




.jpg)







