Bambang Widjojanto: Firli Bahuri dan Koleganya Sebaiknya Mundur

By Achmad Sholeh(Alek) 02 Agu 2023, 13:46:30 WIB Nasional
Bambang Widjojanto: Firli Bahuri dan Koleganya Sebaiknya Mundur

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengusulkan agar Firli Bahuri dan koleganya segera mundur dari KPK setelah terjadi kisruh dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan TNI.

Menurut Bambang, kisruh tersebut telah merusak komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama lembaga tersebut.

"Kita dan pemberantasan korupsi tengah mendapat celaan dan cemoohan dari institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab dan diberi amanah sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas," kata Bambang dalam keterangan persnya Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Lainnya :

Bambang menyatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menyebut OTT dan penetapan tersangka Kepala Basarnas sebagai kekhilafan dan kelalaian yang dilakukan oleh Tim Penyelidik adalah keliru.

"Begitu naif, konyol, absurd, dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat. Begitu juga ketika kasus OTT itu dinyatakan, diserahkan pada TNI bukan KPK yang menanganinya," ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa terdapat banyak landasan hukum yang dapat digunakan oleh para pimpinan KPK untuk berargumen terkait penanganan kasus di Basarnas, daripada menyalahkan anak buahnya.

Beberapa landasan hukum yang dapat digunakan termasuk UU No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

"Pimpinan KPK telah mengalami kelemahan yang sangat fatal dalam memahami Lembaga Basarnas beserta tugas dan kewajibannya," tambah Bambang.

Berdasarkan kasus tersebut, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pimpinan KPK harus dianggap melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat terhadap etika dan perilaku, sehingga kehilangan kelayakan untuk memimpin KPK.

"Oleh karena itu, sangat pantas bagi mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan," tandas Bambang. (Reporter: Achmad Sholeh)





  • Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menkeu Baru, Ini Rekam Jejaknya

    🕔17:32:05, 14 Sep 2026
  • Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

    🕔14:53:16, 31 Agu 2026
  • DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026

    🕔15:51:15, 28 Agu 2026
  • BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026

    🕔19:42:00, 27 Agu 2026
  • EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia

    🕔16:05:58, 12 Agu 2026