- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
Awali Pemanggilan Pejabat Terkait Sewa Rumdin Wabup, Kejari Tak Bisa Pastikan Kapan Panggil Bupati

Keterangan Gambar : Mantan ajudan Wabup Blitar, Reza Octasep Pahlevi
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam permasalahan sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Blitar memanggil kembali para pihak yang terkait dalam kasus sewa rumah senilai Rp. 490 juta dari dana anggaran ABPD tahun 2021-2022 yang diketahui adalah rumah pribadi Bupati Blitar Rini Syarifah.
Pihak Kejaksaan Negeri Blitar saat itu telah memanggil mantan ajudan Wabup Blitar, Reza Octasep Pahlevi. Reza diperiksa selama kurang lebih 3 jam, dan dicecar puluhan pertanyaan oleh Jaksa Penyidik.
"Ya betul (diperiksa). Pertanyaannya terkait sejauh apa saya tahu terkait kasus sewa rumdin ini. Ya saya jawab jujur apa adanya, saya gak tahu. Pertama kali dengar kasusnya dari media saja, saya sama bapak (Rahmat Santoso) sama-sama kaget, oh ternyata ada anggarannya," ujar Reza Rabu 15 November 2023 kepada wartawan.
Baca Lainnya :
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
Selanjutnya Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar Prabowo Saputro juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, karena masih dalam tahap penyelidikan, dirinya tak bisa mengungkap lebih detail apa saja isi pemeriksaan tersebut.
"Betul hari ini kami memeriksa eks ajudan mantan wabup Blitar. Tadi pemeriksaannya kurang lebih 3 jam, dari pukul 9.00 sampai sekitar pukul 12.00," kata dia melalui panggilan WhatsApp.
Sebelumnya, saat Kejari Blitar memeriksa Mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso, pada Rabu 8 November 2023 lalu, Kasi Pidsus Kejari Blitar, Agung Wibowo memang mengatakan, Kejari Blitar akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya tentang kasus sewa rumdin ini.
Memang dalam masalah sewa rumah dinas butuh pendalaman, hanya saja pihaknya tak mau berbicara banyak tentang rencana pemanggilan Bupati Blitar Rini Syarifah. "Nantinya, kami akan memanggil semua pihak-pihak terkait, untuk dimintai keterangan. Untuk bupati, ya nanti lah," ungkap, Agung.
Kendati demikian, banyak pihak yang menilai Rini Syarifah pasti akan dipanggil oleh Kejari Blitar. Hal itu karena, dia lah orang yang diduga menerima uang sewa dari Pemkab Blitar tersebut.
Sebelumnya juga terungkap, bahwa rumdin yang disewa Pemkab Blitar dengan APBD tahun 2021-2022, merupakan rumah pribadi Rini Syarifah, namun polemik muncul lantaran yang menempati rumah tersebut bukan Rahmat Santoso selaku wakil bupati, melainkan tetap ditinggali Rini Syarifah dan keluarganya.
Publik pun menilai Rini Syarifah diduga telah menggunakan jabatannya untuk memperkaya dirinya sendiri.
Sebagai informasi, Bupati Blitar Rini Syarifah sebelumnya mengatakan soal sewa rumdin wakil bupati sudah sesuai aturan. Dia membenarkan rumdin yang disewa Pemkab Blitar adalah rumah pribadinya.
Rini Syarifah juga mengatakan, soal itu dirinya sudah ada kesepakatan dengan Rahmat Santoso. “Ada, ada kesepakatan (dengan Rahmat Santoso). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau,” jelas Rini. ** (za/mp)

















