- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Awali Pemanggilan Pejabat Terkait Sewa Rumdin Wabup, Kejari Tak Bisa Pastikan Kapan Panggil Bupati

Keterangan Gambar : Mantan ajudan Wabup Blitar, Reza Octasep Pahlevi
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam permasalahan sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Blitar memanggil kembali para pihak yang terkait dalam kasus sewa rumah senilai Rp. 490 juta dari dana anggaran ABPD tahun 2021-2022 yang diketahui adalah rumah pribadi Bupati Blitar Rini Syarifah.
Pihak Kejaksaan Negeri Blitar saat itu telah memanggil mantan ajudan Wabup Blitar, Reza Octasep Pahlevi. Reza diperiksa selama kurang lebih 3 jam, dan dicecar puluhan pertanyaan oleh Jaksa Penyidik.
"Ya betul (diperiksa). Pertanyaannya terkait sejauh apa saya tahu terkait kasus sewa rumdin ini. Ya saya jawab jujur apa adanya, saya gak tahu. Pertama kali dengar kasusnya dari media saja, saya sama bapak (Rahmat Santoso) sama-sama kaget, oh ternyata ada anggarannya," ujar Reza Rabu 15 November 2023 kepada wartawan.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
Selanjutnya Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar Prabowo Saputro juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, karena masih dalam tahap penyelidikan, dirinya tak bisa mengungkap lebih detail apa saja isi pemeriksaan tersebut.
"Betul hari ini kami memeriksa eks ajudan mantan wabup Blitar. Tadi pemeriksaannya kurang lebih 3 jam, dari pukul 9.00 sampai sekitar pukul 12.00," kata dia melalui panggilan WhatsApp.
Sebelumnya, saat Kejari Blitar memeriksa Mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso, pada Rabu 8 November 2023 lalu, Kasi Pidsus Kejari Blitar, Agung Wibowo memang mengatakan, Kejari Blitar akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya tentang kasus sewa rumdin ini.
Memang dalam masalah sewa rumah dinas butuh pendalaman, hanya saja pihaknya tak mau berbicara banyak tentang rencana pemanggilan Bupati Blitar Rini Syarifah. "Nantinya, kami akan memanggil semua pihak-pihak terkait, untuk dimintai keterangan. Untuk bupati, ya nanti lah," ungkap, Agung.
Kendati demikian, banyak pihak yang menilai Rini Syarifah pasti akan dipanggil oleh Kejari Blitar. Hal itu karena, dia lah orang yang diduga menerima uang sewa dari Pemkab Blitar tersebut.
Sebelumnya juga terungkap, bahwa rumdin yang disewa Pemkab Blitar dengan APBD tahun 2021-2022, merupakan rumah pribadi Rini Syarifah, namun polemik muncul lantaran yang menempati rumah tersebut bukan Rahmat Santoso selaku wakil bupati, melainkan tetap ditinggali Rini Syarifah dan keluarganya.
Publik pun menilai Rini Syarifah diduga telah menggunakan jabatannya untuk memperkaya dirinya sendiri.
Sebagai informasi, Bupati Blitar Rini Syarifah sebelumnya mengatakan soal sewa rumdin wakil bupati sudah sesuai aturan. Dia membenarkan rumdin yang disewa Pemkab Blitar adalah rumah pribadinya.
Rini Syarifah juga mengatakan, soal itu dirinya sudah ada kesepakatan dengan Rahmat Santoso. “Ada, ada kesepakatan (dengan Rahmat Santoso). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau,” jelas Rini. ** (za/mp)















