- BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan BNIdirect
- Hadir di Pernikahan Bupati Sampaikan Doa dan Harapan bagi Kehidupan Rumah Tangga Pengantin
- Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Fauna Land Siap Ubah Wajah Kebun Binatang Legendaris
- Jalur Laut Malaysia-Indonesia Digagalkan, TNI AL Selamatkan 12 Ribu Generasi Muda dari Narkoba
- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Dari Kebun hingga Cangkir Dunia, PTPN I Perkuat Rantai Pasok Kopi Premium Indonesia
Anton Gobay Berharap Polisi Tangkap Wartawan Penyebar Berita Hoax

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos.com, Jakarta - Anton Gobay (29), WNI yang ditahan Aparat Filipina, memberikan klarifikasinya perihal foto bersama Gubernur Papua Lukas Enembe yang beredar di dunia maya. Dirinya membantah pernah berfoto bersama dengan Lukas yang kini ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anton mengatakan rekaman video yang diunggah melalui kanal YouTube PGT RR, ada keterkaitan dirinya dengan Lukas Enembe merupakan berita bohong. bisa saja orang dalam foto tersebut berwajah mirip dengannya atau wajahnya sudah diedit dengan wajahnya.
Saya tidak pernah berfoto dengan Bapak Lukas Enembe Gubernur Papua. Saya memang pilot tapi saya tidak pernah berfoto dengan dia,” kata Anton, Senin (16/01)
Baca Lainnya :
- Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
Anton menegaskan akan menempuh jalur hukum atas viralnya foto tersebut. Karena, merupakan pencemaran nama baik dan dapat merugikan dirinya.
" Saya meminta aparat menangkap wartawan penyebar berita hoaks karena telah melanggar kode etik jurnalistik,” ujar dia.
Sebelumnya, Polisi Filipina mengumumkan ada satu orang WNI yang ditangkap karena kepemilikan senjata api laras panjang. WNI atas nama Anton Gobay ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada 7 Januari 2023. Polisi Filipina berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya; 10 unit COLT AR-15, sebuah 9MM PARA Rifle, 20 buah magasin, dan sepuluh buah bagian senjata rifle.
Atas penangkapan tersebut, Anton bersama para tersangka lainnya kini diamankan oleh pihak yang berwajib. Mereka ditahan di Kiamba Municipal Police Station untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan perkara oleh kepolisian setempat.
Lukas diduga KPK menerima duit senilai Rp.1 miliar dari Rijantono agar perusahaan miliknya bisa dimenangkan tender dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. Dalam kesepakatannya, Lukas dan sejumlah pejabat di Provinsi Papua disebut-sebut akan menerima bagian proyek sebesar 14 persen keuntungan setelah dipotong pajak. PT Tabi Bangun Papua milik Rijantono Lakka mendapat tiga buah proyek jangka panjang senilai Rp 41 miliar.(AS)

.jpg)









.jpg)





