- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
Aksi Massa LSM Laskar Desak DPRD Lengserkan Bupati dan Bubarkan TP2ID

Keterangan Gambar : LSM Laskar menggelar aksi menyerukan untuk melengserkan Bupati Blitar Rini Syarifah. Kamis, (23/11/2023)
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masyarakat yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar menggelar aksi dengan berorasi meminta kepada pihak terkait guna menindaklanjuti beberapa poin penting yang disampaikan. Kamis, (23/11/2023)
Ratusan pendemo melakukan orasi pertama di Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Blitar. Meminta Kajari Blitar usut KKN dan masalah sewa rumah dinas Wakil bupati. Tak hanya itu, pendemo juga minta bubarkan TP2ID.
Dikesempatan itu, Kajari Blitar melalui Kasi Pidsus Agung Wibowo menjelaskan terkait kasus rumah dinas. Ditegaskan bahwa masih tahap pendalaman dan penyelidikan.
Baca Lainnya :
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
"Kami serius menangani sewa rumah dinas. Beberapa saksi telah kami mintai keterangan, pada hari Senin kami jadwalkan ulang untuk pemeriksaan Sekda," ungkapnya.
Setelah selesai berorasi di Kantor Kejari Blitar, ratusan massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Aksi yang berlangsung mendapat pengawalan pengamanan yang ketat dari anggota Polres Blitar.
Dalam orasinya, Tiyok menagih janji hak angket dan hak interpelasi kepada anggota legislatif. Tiyok meminta agar Bupati Blitar dimakzulkan atau dilengserkan secepatnya. Karena dianggap gagal mensejahterakan rakyat Yang dianggap ngawur, tentang mutasi besar-besaran saat dewan sedang membahas keuangan 2024.
Setelah beberapa saat massa berorasi, ahirnya perwakilan aksi diundang masuk ruangan kantor Dewan dan ditemui oleh ketua Ketua Komisi I M Sulistiono didampingi sekretaris Komisi I Panoto dari fraksi PKB dan Fredy Agung Kurniawan dari fraksi GPN. Dengan tegas, Swatanti atau yang akrab disapa Tiyok mewakili masyarakat Blitar, meminta untuk membubarkan TP2ID dan melengserkan Bupati Blitar.
"Setelah kita cermati, kebijakan Bupati membuat ruwet dan gaduh. Sehingga penyerapan anggaran minim berdampak kepada masyarakat. Untuk itu, kami meminta para anggota dewan membubarkan TP2ID dan melengserkan bupati dengan hak angket dan interpelasi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono yang dari Fraksi PDI Perjuangan menyanpaikan, sejak lama semua fraksi, selain PKB, menyampaikan pembubaran TP2ID disetiap paripurna pandangan umum, untuk hak angket dan interpelasi, Ketua Komisi I yang akrab disapa Kelik ini menyebut bahwa dewan akan menindaklanjuti pada awal Desember, sebab saat ini masih fokus membahas RAPBD 2024.

"Karena RAPBD sudah harus diputuskan di akhir bulan. Setelah itu kami langsung fokus pada pelaksanaan hak angket dan interpelasi," ucapnya.
Senada dengan Sulistiono, Sekretaris Komisi I, Panoto, mengapresiasi langkah masyarakat yang terus mengawal jalannya hak angket dan interpelasi.
"Sebetulnya yang disuarakan oleh teman-teman Laskar, prosesnya sedang berjalan di DPRD. Untuk pengajuan hak anget dan interpelasi pun sudah memenuhi syarat, yakni minimal 7 anggota dan 2 fraksi," terangnya.
Anggota Komisi I lainnya, Fredy Agung Kurniawan, secara tegas juga mendukung pembubaran TP2ID. "Dari point-point yang kita pantau, jika memang seperti itu menurut pendapat pribadi saya, lebih baik dibubarkan, karena lebih banyak mudharatnya," tandas Fredy.
Selain itu, massa juga mempersoalkan kasus sewa rumah dinas (rumdin) wakil bupati (wabup) Blitar senilai Rp 490 juta, yang dibiayai oleh APBD tahun 2021-2022.
Sebelumnya juga terungkap rumah yang disewa tersebut merupakan rumah pribadi Rini Syarifah, dan tetap ia tinggali bersama keluarganya, meski anggaran sewa telah berjalan.
Dalam kasus ini, Rini Syarifah juga diduga melakukan praktik penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri atas jabatannya sebagai bupati. Kasus ini sendiri telah masuk tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Blitar. ** (za/mp)









.jpg)

.jpg)





