- Menikmati Buka Puasa di Atas Awan: Festival Ramadhan Hotel Neo Puri Indah Hadirkan City View Jakarta Barat dari Lantai 10
- PRSI Perluas Edukasi Robotika melalui Kunjungan ke SDN 01 Menteng
- Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik
- BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan
- Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan Terinci BPK RI atas Laporan Keuangan
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
Erick Tohir Angkat Pensiunan TNI Sebagai Komisaris Pertamina, Aktivis 98 bilang tidak sesuai nafas reformasi 98

Keterangan Gambar : Agung Nugroho, Aktivis 98
MEGAPOLITANPOS.COM: Salah satu tuntutan perjuangan aktivis dalam reformasi 1998 adalah pencabutan dwi fungsi ABRI (sekarang TNI) termasuk Polisi. Pencabutan dwi fungsi TNI/Polri ini sesuai dengan konsepsi demokrasi dimana alat bersenjata tidak boleh terlibat dalam ruang sipil baik dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Sejarah kelam ORBA mencatat, dimana alat bersenjata yaitu TNI/Polri dijadikan salah satu tiang penyangga dan pelindung ORBA, sehingga alat bersenjata saat itu hanya menjadi alat pelindung kekuasaan demi stabilitas politik dan ekonomi.
Seharusnya di era demokrasi hasil perjuangan reformasi 1998, para elite politik konsisten untuk menjaga hasil perjuangan reformasi tersebut dengan tidak lagi melibatkan TNI/Polri dalam ruang sipil termasuk dalam BUMN.
"Apa yang dilakukan Erick Tohir dengan mengangkat pensiunan TNI menjadi komisaris Pertamina jelas adalah pengkhiatanan terhadap perjuangan reformasi 1998" tegas Agung Nugroho, presedium Perhimpunan Aktivis 98 dalam siaran persnya hari ini Minggu, 24 September 2023 di Jateng.
Agung juga menyatakan bahwa diangkatnya pensiunan TNI sebagai komisaris di BUMN bukan kali ini saja.
"Coba cek komisaris dan direksi di BUMN, berapa banyak purnawirawan TNI/Polri yang diangkat ? jelas ini tidak sesuai dengan nilai perjuangan reformasi 98 yang menolak dwi fungsi TNI/Polri dalam ruang sipil" ujar Agung.
Kebijakan ini menurut Agung, mengulangi apa yang dilakukan oleh Orde Baru (ORBA) dimana tentara dan polisi dikaryakan dalam perusahaan milik negara agar negara mendapat dukungan alat bersenjata pada kekuasaanya.
"Dan hari ini kita dipertontonkan kembali tindakan represif terhadap rakyat seperti Wadas, Kendeng, Rempang, dan Lampung Tengah. Tanpa ada keadilan sedikitpun untuk para korban represif yang sampai sekarang masih mengalami terror" sesal Agung.
Agung berharap, pemerintahan Jokowi yang tinggal 1,5 tahun lagi ini bisa menunjukan konsistensinya terhadap perjuangan reformasi 1998 dengan tidak mengkaryakan TNI/Polri pada ruang sipil.
"Jokowi harus konsisten terhadap penegakan perjuangan reformasi 1998 dengan tidak menghidupkan kembali dwi fungsi TNI/Polri" tutup Agung.


.jpg)








.jpg)





