- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- PRSI: Prodi Robotika dan AI UHB Jadi Langkah Besar untuk Masa Depan Indonesia
- Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam
- Pramono Anung Tekankan Sinergi dan Ekspansi BUMD demi Jakarta Global City
- Dorong Peran BUMD DKI sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Gelar BUMD Leaders Forum
- Pemkab Barito Utara Komitmen Dukung Cegah Karhutla, Sekda Muhlis Hadiri Apel Siaga Karhutla 2026
- Polda Metro Bongkar 6 Lokasi Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Beromzet hingga Miliaran Rupiah
Erick Tohir Angkat Pensiunan TNI Sebagai Komisaris Pertamina, Aktivis 98 bilang tidak sesuai nafas reformasi 98

Keterangan Gambar : Agung Nugroho, Aktivis 98
MEGAPOLITANPOS.COM: Salah satu tuntutan perjuangan aktivis dalam reformasi 1998 adalah pencabutan dwi fungsi ABRI (sekarang TNI) termasuk Polisi. Pencabutan dwi fungsi TNI/Polri ini sesuai dengan konsepsi demokrasi dimana alat bersenjata tidak boleh terlibat dalam ruang sipil baik dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Sejarah kelam ORBA mencatat, dimana alat bersenjata yaitu TNI/Polri dijadikan salah satu tiang penyangga dan pelindung ORBA, sehingga alat bersenjata saat itu hanya menjadi alat pelindung kekuasaan demi stabilitas politik dan ekonomi.
Seharusnya di era demokrasi hasil perjuangan reformasi 1998, para elite politik konsisten untuk menjaga hasil perjuangan reformasi tersebut dengan tidak lagi melibatkan TNI/Polri dalam ruang sipil termasuk dalam BUMN.
"Apa yang dilakukan Erick Tohir dengan mengangkat pensiunan TNI menjadi komisaris Pertamina jelas adalah pengkhiatanan terhadap perjuangan reformasi 1998" tegas Agung Nugroho, presedium Perhimpunan Aktivis 98 dalam siaran persnya hari ini Minggu, 24 September 2023 di Jateng.
Agung juga menyatakan bahwa diangkatnya pensiunan TNI sebagai komisaris di BUMN bukan kali ini saja.
"Coba cek komisaris dan direksi di BUMN, berapa banyak purnawirawan TNI/Polri yang diangkat ? jelas ini tidak sesuai dengan nilai perjuangan reformasi 98 yang menolak dwi fungsi TNI/Polri dalam ruang sipil" ujar Agung.
Kebijakan ini menurut Agung, mengulangi apa yang dilakukan oleh Orde Baru (ORBA) dimana tentara dan polisi dikaryakan dalam perusahaan milik negara agar negara mendapat dukungan alat bersenjata pada kekuasaanya.
"Dan hari ini kita dipertontonkan kembali tindakan represif terhadap rakyat seperti Wadas, Kendeng, Rempang, dan Lampung Tengah. Tanpa ada keadilan sedikitpun untuk para korban represif yang sampai sekarang masih mengalami terror" sesal Agung.
Agung berharap, pemerintahan Jokowi yang tinggal 1,5 tahun lagi ini bisa menunjukan konsistensinya terhadap perjuangan reformasi 1998 dengan tidak mengkaryakan TNI/Polri pada ruang sipil.
"Jokowi harus konsisten terhadap penegakan perjuangan reformasi 1998 dengan tidak menghidupkan kembali dwi fungsi TNI/Polri" tutup Agung.




.jpg)












