- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- OJK Luncurkan ETF Emas, Investasi Aman di Bursa Saham
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Dari Sampah Jadi Energi: Bank Jakarta Perluas Program Biodigester di Jakarta Utara
- EDRR Indonesia 2026 Hadirkan Teknologi Mitigasi Bencana dan Penyelamatan Global di JIExpo Kemayoran
- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol
- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
- PTPN I Raih Anugerah Mahayuga, Tegaskan Peran Perkebunan bagi Ketahanan Pangan Nasional
Warga Sepatan Kepung SMKN 2 Sepatan, PPDB Disoal

Keterangan Gambar : Aksi demo di SMKN 2 Sepatan terkait PPDB.
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Amarah warga Sepatan, Kabupaten Tangerang, memuncak. Ratusan orang mengepung SMKN 2 Sepatan pada Selasa (15/7/2025). Mereka memprotes hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 yang dinilai merugikan anak-anak lokal.
Namun persoalan ini tak berhenti di SMKN 2. Gelombang keluhan datang dari berbagai kota dan kabupaten di Banten. Akses pendidikan negeri disebut semakin tak berpihak pada rakyat kecil.
“Anak saya tinggal di samping sekolah. Tapi yang diterima justru dari luar. Ini bukan hanya di sini, saya dengar di Pandeglang, Serang, Cilegon pun sama,” ujar seorang warga.
Baca Lainnya :
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
Spanduk protes mengangkat tuntutan: “Evaluasi Total PPDB Banten!”, “Stop Manipulasi Domisili!”, “Juknis Telat = Rakyat Tersingkir!”
Sorotan paling keras diarahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Sebab Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (juklak-juknis) PPDB 2025 disinyalir terlambat diterbitkan, hanya beberapa hari sebelum seleksi dimulai.
M. Harsono Tunggal Putra, tokoh masyarakat dan analis kebijakan pendidikan, menilai dugaan keterlambatan ini bukan hal teknis biasa. Ia menyebutnya sebagai kelalaian fatal yang menjalar ke seluruh sekolah negeri di Banten.
“Akarnya di provinsi. Ketika juknis keluar mepet, sekolah-sekolah berjalan tanpa arah. Ini celah untuk manipulasi kuota, domisili, bahkan titipan,” ungkap Harsono tegas.
Ia menerima laporan dari berbagai daerah di Banten. Polanya serupa: anak lokal tersingkir, anak luar wilayah masuk dengan surat domisili yang mencurigakan.
“Sistem domisili berubah jadi alat diskriminasi. Warga yang tinggal berdampingan dengan sekolah justru dikalahkan oleh surat-surat rekayasa,” katanya.
Menurut Harsono, ini bukan insiden lokal. Tapi gambaran kerusakan tata kelola pendidikan publik di tingkat provinsi.
“Seluruh PPDB 2025 harus diaudit. Bukan hanya sekolah-sekolah favorit. Semua data penerimaan, domisili siswa, dan kuota harus dibuka ke publik,” desaknya.
Ia menegaskan, jika ini dibiarkan, ketidakpercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri akan terus memburuk. Dampaknya bisa lebih besar dari sekadar protes tahunan.
"Anak-anak Banten bukan angka statistik. Tapi generasi yang haknya dirampas oleh sistem rusak. Ini harus dihentikan,” tegas Harsono.
Aksi warga di Sepatan hanya salah satu dari sekian banyak letupan. Jika tidak ada respons tegas dari Gubernur dan DPRD Banten, gelombang protes dipastikan akan meluas.(**/Red)

















