- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
Warga Desa Warungpiring Kecewa dengan Pelayanan Oknum Desa, Dokumen Administrasi Tak Jadi

MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Tengah - Warga Desa Warungpiring, Kecamatan Warungpiring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kecewa dengan pelayanan oknum kepala desa dan perangkatnya dalam memberikan pelayanan khusus administrasi. Berharap, pihak terkait atau pemerintah melakukan langkah pembinaan.
Kronologis awal, Ikhrom (27) menceritakan bahwa pada tanggal 03 Februari 2023 berniat ingin mengurus surat keterangan perbaikan kelahiran dari desa atau kelurahan namun sekian jam menunggu tanpa hasil yang jelas.
"Dari pagi sekira pukul 08.30 WIB ke kelurahan, bertemu dengan perangkat kelurahan dan menyanggupi membuat surat keterangan dari kelurahan. 2 (dua) jam tetap menunggu tidak juga jadi dokumen yang saya perlukan," ungkapnya. Senin, (22/04/2024)
Baca Lainnya :
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Usai Pemagaran PT KAI di Desa Ciborelang Jatiwangi, Pengguna Lahan Mohon Keadilan
- Hari Angklung Sedunia, Bupati Majalengka H Eman Suherman Ingatkan Nilai Filosofinya
- Akselerasi Capaian RLS, Pemkab Majalengka Gelar MoU dengan Desa
- 4 Program Inovasi, Bunda PAUD siap Wujudkan Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas dan Inklusif
Ia juga kembali mengakui bahwa, hal yang sama kembali berulang di bulan awal Oktober 2023.
"Saya kembali datang ke desa guna kepentingan administrasi keluarga, juga untuk meminta informasikan mengenai objek yang menjadi sengketa untuk di buka kan data leter c peta blok dan silislah tentang perpindahan objek yang disengketakan akan tetapi kembali pihak desa serasa menutup informasi tersebut dengan alasan bahwa desa tidak menyiapkan berkas yang diminta," terangnya.
Diceritakan kembali, hingga ketiga kalinya dengan hal yang sama terjadi pada tanggal 18 april 2024.
Saya datang kembali secara sopan santun beretika menyampaikan keperluan saya untuk kembali meminta administrasi untuk mengurus gugatan yaitu "Surat ahli waris/silsilah keluarga,"
"Saya datang karna mendapatkan arahan dari pengadilan untuk mengurus meminta surat dari desa dan melampirkan data persyratan lengkap sesuai prosedur. Saya menjelaskan maksud tujuan saya akan tetapi tetap hasilnya minor pihak desa tidak bersedia membuatkan/mengeluarkan dengan bermacam alasannya, padahal maksud dan tujuan untuk mengurus itu hasil dari keterangan pihak pengadilan," akunya lagi.
Ikhrom diakhir berharap agar kejadian apa yang dialami ini menjadi perhatian pihak terkait guna menindaklanjutinya, oknum kelurahan atau desa layaknya harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal hingga selesai.
"Upaya langkah pembinaan, masyarakat memelurkan pelayanan. Jika tidak ada tindakan, apa yang dialami oleh saya bisa terjadi ke masyarakat yang lain," tegasnya.
Semetara itu, Kepala Desa Warungpiring Muhamad Kharis Munawir saat diminta keterangannya oleh media ini melalui telepon menggunakan gawai aplikasi Whatsapp hingga berita ini tayang pangillan telepon tidak terjawab. ** (Red)
















