- Kementerian UMKM: Holding Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok
- Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Perhatikan Kebutuhan Umat
- Bupati Shalahuddin Kukuhkan Paskibraka Barito Utara, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
- Lima Kunci Sukses Ala Bupati Shalahuddin
- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
Warga Desa Warungpiring Kecewa dengan Pelayanan Oknum Desa, Dokumen Administrasi Tak Jadi

MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Tengah - Warga Desa Warungpiring, Kecamatan Warungpiring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kecewa dengan pelayanan oknum kepala desa dan perangkatnya dalam memberikan pelayanan khusus administrasi. Berharap, pihak terkait atau pemerintah melakukan langkah pembinaan.
Kronologis awal, Ikhrom (27) menceritakan bahwa pada tanggal 03 Februari 2023 berniat ingin mengurus surat keterangan perbaikan kelahiran dari desa atau kelurahan namun sekian jam menunggu tanpa hasil yang jelas.
"Dari pagi sekira pukul 08.30 WIB ke kelurahan, bertemu dengan perangkat kelurahan dan menyanggupi membuat surat keterangan dari kelurahan. 2 (dua) jam tetap menunggu tidak juga jadi dokumen yang saya perlukan," ungkapnya. Senin, (22/04/2024)
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Ia juga kembali mengakui bahwa, hal yang sama kembali berulang di bulan awal Oktober 2023.
"Saya kembali datang ke desa guna kepentingan administrasi keluarga, juga untuk meminta informasikan mengenai objek yang menjadi sengketa untuk di buka kan data leter c peta blok dan silislah tentang perpindahan objek yang disengketakan akan tetapi kembali pihak desa serasa menutup informasi tersebut dengan alasan bahwa desa tidak menyiapkan berkas yang diminta," terangnya.
Diceritakan kembali, hingga ketiga kalinya dengan hal yang sama terjadi pada tanggal 18 april 2024.
Saya datang kembali secara sopan santun beretika menyampaikan keperluan saya untuk kembali meminta administrasi untuk mengurus gugatan yaitu "Surat ahli waris/silsilah keluarga,"
"Saya datang karna mendapatkan arahan dari pengadilan untuk mengurus meminta surat dari desa dan melampirkan data persyratan lengkap sesuai prosedur. Saya menjelaskan maksud tujuan saya akan tetapi tetap hasilnya minor pihak desa tidak bersedia membuatkan/mengeluarkan dengan bermacam alasannya, padahal maksud dan tujuan untuk mengurus itu hasil dari keterangan pihak pengadilan," akunya lagi.
Ikhrom diakhir berharap agar kejadian apa yang dialami ini menjadi perhatian pihak terkait guna menindaklanjutinya, oknum kelurahan atau desa layaknya harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal hingga selesai.
"Upaya langkah pembinaan, masyarakat memelurkan pelayanan. Jika tidak ada tindakan, apa yang dialami oleh saya bisa terjadi ke masyarakat yang lain," tegasnya.
Semetara itu, Kepala Desa Warungpiring Muhamad Kharis Munawir saat diminta keterangannya oleh media ini melalui telepon menggunakan gawai aplikasi Whatsapp hingga berita ini tayang pangillan telepon tidak terjawab. ** (Red)










.jpg)






