- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
Wamen ATR/BPN Tinjau Inovasi MEMBARA di Kosambi, Membumikan Layanan Pertanahan Hingga Ujung Daerah

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Rabu, (22/07/2025)
MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Tepatnya tanggal 22 Juli 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, untuk melihat langsung aksi nyata inovasi layanan pertanahan keliling yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang — MEMBARA, (Mendekat Merapat Bersama Rakyat).
Program ini menjadi bentuk kehadiran negara yang benar-benar turun kaki ke tanah, menghadirkan pelayanan pertanahan secara langsung ke tengah masyarakat, terutama di wilayah-wilayah terjauh yang sulit dijangkau.
Di sela-sela peninjauan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, menjelaskan langsung kepada Wamen ATR/BPN mengenai latar belakang lahirnya inovasi ini. Ia menyampaikan bahwa luas wilayah Kabupaten Tangerang yang mencapai lebih dari 95 ribu hektar, terbentang di 29 kecamatan, 28 kelurahan, dan 246 desa, menuntut cara kerja baru yang tidak bergantung pada ruang kantor semata.
Baca Lainnya :
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Usai Pemagaran PT KAI di Desa Ciborelang Jatiwangi, Pengguna Lahan Mohon Keadilan
- Hari Angklung Sedunia, Bupati Majalengka H Eman Suherman Ingatkan Nilai Filosofinya
- Akselerasi Capaian RLS, Pemkab Majalengka Gelar MoU dengan Desa
- 4 Program Inovasi, Bunda PAUD siap Wujudkan Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas dan Inklusif

“Bukan masyarakat yang datang ke kami, tapi kami yang harus hadir di tengah mereka,” ujar Yayat sambil menunjukkan titik-titik lokasi layanan keliling yang telah dijalankan dalam program MEMBARA.
Wamen ATR/BPN mengapresiasi langkah progresif ini sebagai perwujudan nyata dari semangat reformasi birokrasi. Menurutnya, inovasi seperti MEMBARA adalah bentuk keberpihakan birokrasi kepada masyarakat kecil yang seringkali berada di luar jangkauan sistem.
“Kita tidak boleh menunggu rakyat datang. Kita yang harus mendekat, merapat, dan melayani. MEMBARA adalah contoh yang harus ditiru,” tegas Wamen dengan penuh penghargaan.
Apresiasi yang sama juga datang dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, yang menilai program ini sebagai bukti hadirnya layanan publik yang responsif dan humanis.

Dari balik panasnya tenda pelayanan di lapangan, dari sapaan warga pesisir dan desa-desa pelosok, semangat MEMBARA menyala: menyatukan birokrasi dan rakyat tanpa sekat, dengan pelayanan yang tidak lagi menunggu, tapi menjemput.
Karena bagi Kantah Kabupaten Tangerang, inovasi bukan soal teknologi canggih—tapi tentang keberanian untuk lebih dekat dan lebih peduli. ** (Nan)

















