Breaking News
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
TMMD Non Fisik Gandeng Kepolisian Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

MEGAPOLITANCOM, Kabupaten Tangerang - TMMD non fisik ke-114 Kodim 0510/Trs menggandeng pihak kepolisian Polresta Tangerang, untuk memberikan sosialisasi tertib berlalulintas, kegiatan penyuluhan TMMD non fisik di gelar di SMPN 3 Waliwis Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, Rabu (27/07/2022). penyampaian materi tersebut di sampaikan oleh Ipda Kusmanto (KBO Sat lantas Polresta Tangerang) di depan para siswa dan siswi SMPN 3 Waliwis. Dansatgas TMMD 114 Kodim 0510/Trs Letkol Arh Syarief SB melalui Pawas TMMD non fisik Kapten Arh Mulyono menceritakan, Ipda Kusmanto, menjelaskan secara detail tentang peraturan berlalu lintas kepada para siswa dan siswi yang menjadi peserta TMMD non fisik ke-114. Untuk diketahui masih banyak para pengendara yang tidak paham serta tidak mengindahkan peraturan-peraturan lalu lintas yang harus ditaati dan dicermati oleh setiap pengendara. “Untuk itu di TMMD non fisik ini bersama kepolisian memberikan sosialisasi aturan tertib berlalu lintas seperti, melengkapi surat surat kendaraan, menggunakan helem, cek kondisi kendaraan dan tidak ugal ugalan dalam berkendara," katanya. Menurut Ipda Kusmanto, para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, harus melengkapi diri dengan STNK dan SIM serta surat-surat ijin yang lain dan memastikan perlengkapan kendaraan semuanya komplit. “Untuk pengendara sepeda motor harus mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), lengkapi dengan spion dan konsentrasi saat berkendara,” ujarnya. Sementara itu kepala sekolah SMPN 3 Waliwis Bpk Iman suhardiman,M.M.Pd beserta murid nya mengucapkan banyak terimakasih atas materi penyuluhan hari ini semoga materi yang diberikan dapat di jalankan dan di implementasikan dengan baik oleh siswa - siswi kami.(sumber kodim 0510/Trs)

.jpg)

.jpg)








1.jpg)




