- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
- Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Disalurkan Bertahap
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Gelar Pembinaan Tata Naskah Dinas

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka kegiatan Pembinaan Tata Naskah Dinas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui sistem tata naskah dinas yang baik dan tertata.
Dalam sambutannya, Herman Suwarman, menekankan pentingnya pembinaan dan peningkatan kompetensi dalam pengelolaan tata naskah dinas. "Sistem tata naskah dinas yang baik akan menciptakan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik," ujar Herman, dalam acara yang berlangsung secara hybrid di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (2/8).
Herman Suwarman, juga mengingatkan, bahwa Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Perwal 109 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, merupakan pedoman yang harus diikuti oleh seluruh perangkat daerah.
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
"Pedoman ini harus diikuti agar terwujud kesamaan dari seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Naskah Dinas yang berlaku. Saya minta kepada seluruh perangkat daerah agar sudah menyesuaikan standarisasi naskah dinas berdasarkan ketentuan ini," tegasnya.
Dalam era digitalisasi dan globalisasi saat ini, lanjut Herman Suwarman, juga menekankan pentingnya pemerintah saat ini bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
"Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan tata naskah dinas tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mempermudah akses informasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.
Mengakhiri sambutannya, Herman Suwarman, mengajak seluruh jajaran aparatur Pemkot untuk senantiasa berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Mari kita bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Herman. ** (Jhn)








.jpg)







