- Polisi Ungkap Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate
- Danramil Cikupa Turun ke Sekolah, Siswa, Siswi SMKN 14 Cikupa Tidak Ikut Aksi Unras.
- 150 Peserta Mengikuti Diklat Pencak Silat Ajaran Persaudaraan Setia Hati Terate ini Tujuanya.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Babinsa Koramil Pimpin Patroli Jaga Kondusivitas Bersama Komduk.
- Menteri Maman Apresiasi KUM Peduli untuk Perkuat Kapasitas UMKM Kalbar
- Tim HRI Kunci Gelar Juara Nasional ITCR 1200 dan ISTCR 3600 Sejak Putaran 5 MFoS 2026
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Upacara Bendera Rutin, Kasdim Bacakan Amanat Panglima TNI.
- Pemkab Barito Utara Wajibkan 3.483 PPPK Ikuti Orientasi Tahun 2026
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Gelar Pembinaan Tata Naskah Dinas

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka kegiatan Pembinaan Tata Naskah Dinas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui sistem tata naskah dinas yang baik dan tertata.
Dalam sambutannya, Herman Suwarman, menekankan pentingnya pembinaan dan peningkatan kompetensi dalam pengelolaan tata naskah dinas. "Sistem tata naskah dinas yang baik akan menciptakan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik," ujar Herman, dalam acara yang berlangsung secara hybrid di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (2/8).
Herman Suwarman, juga mengingatkan, bahwa Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Perwal 109 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, merupakan pedoman yang harus diikuti oleh seluruh perangkat daerah.
Baca Lainnya :
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
- Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab Muslimah
- 2.000 Pelari Ramaikan Metland Kertajati, Hadiah Utama Apartemen
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
"Pedoman ini harus diikuti agar terwujud kesamaan dari seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Naskah Dinas yang berlaku. Saya minta kepada seluruh perangkat daerah agar sudah menyesuaikan standarisasi naskah dinas berdasarkan ketentuan ini," tegasnya.
Dalam era digitalisasi dan globalisasi saat ini, lanjut Herman Suwarman, juga menekankan pentingnya pemerintah saat ini bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
"Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan tata naskah dinas tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mempermudah akses informasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.
Mengakhiri sambutannya, Herman Suwarman, mengajak seluruh jajaran aparatur Pemkot untuk senantiasa berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Mari kita bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Herman. ** (Jhn)


.jpg)

.jpg)











