- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 DPRD Berikan 20 Catatan penting
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Gelar Pembinaan Tata Naskah Dinas

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka kegiatan Pembinaan Tata Naskah Dinas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui sistem tata naskah dinas yang baik dan tertata.
Dalam sambutannya, Herman Suwarman, menekankan pentingnya pembinaan dan peningkatan kompetensi dalam pengelolaan tata naskah dinas. "Sistem tata naskah dinas yang baik akan menciptakan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik," ujar Herman, dalam acara yang berlangsung secara hybrid di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (2/8).
Herman Suwarman, juga mengingatkan, bahwa Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Perwal 109 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, merupakan pedoman yang harus diikuti oleh seluruh perangkat daerah.
Baca Lainnya :
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
"Pedoman ini harus diikuti agar terwujud kesamaan dari seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Naskah Dinas yang berlaku. Saya minta kepada seluruh perangkat daerah agar sudah menyesuaikan standarisasi naskah dinas berdasarkan ketentuan ini," tegasnya.
Dalam era digitalisasi dan globalisasi saat ini, lanjut Herman Suwarman, juga menekankan pentingnya pemerintah saat ini bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
"Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan tata naskah dinas tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mempermudah akses informasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.
Mengakhiri sambutannya, Herman Suwarman, mengajak seluruh jajaran aparatur Pemkot untuk senantiasa berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Mari kita bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Herman. ** (Jhn)
















