- Pemancangan Tiang Listrik, Bupati Barito Utara Ajak Warga Jaga Fasilitas Bersama
- Akses Listrik Diperluas, Pemkab Barito Utara Dorong Pemerataan Pembangunan Desa
- BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam Sumbar
- Dana Desa 2025 Desa Sangkanhurip Sindang Dilaksanakan Tahun 2026, DPMD Majalengka Memilih Diam
- Direktorat Reserse PPA-PPO dan Layanan Hotline Polri Bakal Diluncurkan, Siap Tangani Laporan KDRT
- Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Dialihkan Dari Lapangan Winodadi, ini Alasannya
- Dari Penggemar K-Pop ke Bintang Film: Langkah Internasional Saskia Chadwick di Korea
- Bupati Shalahuddin Tinjau Infrastruktur Jalan Dan Jembatan Di Teweh Selatan Dan Montallat
- Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea
- Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN Ingatkan Capaian Kinerja Tak Sekadar Angka
Tim Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPKLP dengan Disdik Kota Bogor

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor - Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bagian Hukum Setda Kota Bogor, Rabu (4/12/2024).
Ketua tim Pansus Raperda PPKLP, Nasya Kharisa Lestari, menyampaikan maksud dan tujuan rapat adalah untuk melakukan pembahasan pasal per pasal yang ada didalam draft raperda. Sekaligus menyamakan persepsi terhadap Raperda antara DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.
"Secara keseluruhan, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan Perda Perlindungan Kekerasan di Lingkungan Sekolah benar-benar efektif, aplikatif, dan dapat mengurangi atau menghilangkan kekerasan di sekolah,” kata Nasya.
Baca Lainnya :
- Komisi III DPRD Majalengka Meninjau Lokasi Abrasi di Nunuk Baru, Pemerintah Harus Segera Lakukan Penanganan Serius
- Ketua Baznas Sumedang H Ayi Jelaskan Hasil Silatuhrahmi Kelembagaan dengan Baznas Jabar
- DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Hasil Reses
- Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
- Perkuat Pengawasan Infrastruktur, Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Anggota tim pansus, Desy Yanthi Utami, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda PPKLP sudah disesuaikan dengan Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023. Sehingga didalam Raperda PPKLP sudah mengatur pencegahan kekerasan yang dilakukan secara fisik, verbal, non-verbal dan melalui daring.
"Tentu kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita, generasi kita di masa depan mendapatkan perlindungan yang maksimal dan bisa menimba ilmu dengan aman di lingkungan sekolah," kata wanita yang akrab disapa Teh Dea ini.

Lebih lanjut, Dea menyampaikan dari total 71 pasal yang tertuang didalam Raperda PPKLP, telah mengatur perihal segala bentuk kekerasan. Mulai dari kekerasan fisik, psikis perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan dan bentuk kekerasan lain yang diatur didalam perundang-undangan.
Hal ini tentunya menjadi penting mengingat berdasarkan catatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, sepanjang 2023 terjadi 11 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
"Kita sebagai kota yang menyandang predikat kota layak anak peringkat Nindya, harusnya tidak boleh lagi ada kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan. Sehingga kami berharap dengan adanya Raperda ini nantinya menjadi payung hukum tetap untuk melindungi seluruh pelajar di Kota Bogor," tegas Dea.
Terakhir, Dea juga menyoroti perihal kesiapan anggaran dalam melaksanakan Raperda ini saat sudah disahkan nanti. Menurutnya, pos anggaran 20 persen dari sektor pendidikan melalui APBD, harus bisa dialokasikan secara proporsional ke program perlindungan dan pencegahan di lingkungan sekolah dan didukung oleh anggaran dari dinas-dinas terkait.
"Tentu dengan keterbatasan anggaran, kami akan mendorong agar bisa maksimal pencegahan dan perlindungan. Dari 20 persen alokasi di APBD untuk sektor pendidikan. Kami akan memastikan bahwa program ini bisa didanai dengan jumlah yang rasional," pungkasnya. ** (Jhn)











.jpg)
.jpg)




