- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
Terkait Izin CV Bumi Indah Diduga Bodong, Anggota DPR RI Nurhadi Tegur Bupati

Keterangan Gambar : Terkait Izin CV Bumi Indah Diduga Bodong, Anggota DPR RI Nurhadi Tegur Bupati
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masalah Kandang Bodong di kawasan Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari sudah selayaknya mematuhi peraturan yang ada, apalagi setelah Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan ( KLHK ) bahwa merekomendasikan agar CV Bumi Indah di Kabupaten Blitar disanksi administratif. Surat rekomendasi bernomor S.1314/BPPHLHK.2/TU/GKM.2.1/B/12/2024 yang diterbitkan pada 12 Desember 2024.
Menanggapi hal tersebut Nurhadi anggota DPR RI dari partai NasDem Komisi 9 yang bermitra dengan Kesehatan sangat mendukung kebijakan KLHK, dimana CV Bumi Indah yang seharusnya mentaati aturan perijinan, tidak semena mena mengabaikan lingkungan masyarakat sekitar yang terganggu kesehatanya akibat bau limbah peternakan.
"Ini harus segera disikapi khususnya Pemkab Blitar, agar Bupati bertindak tegas, mengutamakan kepentingan masyarakat masalah kesehatan," kata Nurhadi Sabtu ( 20/09/25 ) di Tlogo.
Baca Lainnya :
- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Hari Jadi ke 702 PPSBB Gelar Kontes Sapi dan Expo Piala Bupati Blitar 2026 Berhadian Ratusan Juta
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
Menyikapi masalah tersebut Nurhadi kepada awak media berjanji akan menegur Bupati Blitar, bahwa hal pencemaran ini tidak bisa dibiarkan berlarut - larut dibiarkan,"Saya lihat semua media di Blitar serius menyoroti masalah pencemaran lingkungan oleh CV Bumi Indah
Secara pribadi ataupun lembaga Legislatif Nurhadi juga sangat menyayangkan sikap arogansi PT Bumi Indah, Pimpinan daerah juga hendaknya memikirkan solusi yang terbaik bagaimana agar lebih tidak menimbulkan dampak ke dua belah pihak, masyarakat juga menjadi Pemikiran yang jauh lebih penting.
"Ini harus segera duduk bersama membahas masalah ini, masuknya investor penting, satu sisi terhadap dampak pencemaran jangan sampai berlarut larut dibiarkan karena menyangkut kesehatan," tandasnya
Kepada awak media Nurhadi juga menyampaikan akan menegur Bupati agar segera menuntaskan masalah pencemaran lingkungan oleh CV Bumi Indah, "Ini tidak boleh di biarkan berlarut larut, apalagi sekarang ini media di Blitar gencar menyoroti pencemaran oleh pengusaha peternak ayam Itu, kami secara pribadi akan sampaikan kepada Bupati," Imbuhnya.
Untuk di ketahui bahwa CV Bumi Indah memang ada unsur kesengajaan abai prosedur aturan, disebutkan kekurangan perijinan itu masing - masing Perizinan berusaha, Perizinan lingkungan, Perizinan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Perizinan pendukung lainnya.
Tidak hanya itu, KLHK juga meminta agar seluruh kegiatan usaha dihentikan sementara sampai seluruh izin terpenuhi.
Masalah pencemaran lingkungan akibat limbah industri peternakan di masa pemerintahan Bupati Rijanto ada dua catatan yang hingga sekarang masih menyisakan penderitaan rakyat pertama adalah peternakan sapi perah Green Field limbah tletong, dan yang baru adalah limbah kotoran ayam di Ngaringan Gandusari oleh CV Bumi Indah. (za/mp)
















