Setelah Tidak Berstatus Ibu Kota, Status DKI Akan Jadi DKJ, Warga Wajib Cetak Ulang e-KTP 2024

By Achmad Sholeh(Alek) 18 Sep 2023, 14:17:41 WIB DKI Jakarta
Setelah Tidak Berstatus Ibu Kota, Status DKI Akan Jadi DKJ, Warga Wajib Cetak Ulang e-KTP 2024

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan warga Jakarta mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan cetak ulang e-KTP ini seiring pergantian status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

" Pasti berubah kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," kata Joko pada wartawan, Senin (18/9).

Baca Lainnya :

Joko menyatakan Pemprov DKI menyiapkan anggaran cetak ulang e-KTP bagi warga Jakarta. Ia pun akan mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ selesai dibahas.

"Ya, kita siapkan (anggaran) toh, kan itu tahun depan. Insya Allah ikuti undang-undangnya, kalau undang-undangannya selesai," ucapnya.

Kepala Disdukcapil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin sebelumnya menyatakan warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP setelah status Jakarta berubah dari DKI menjadi DKJ.

Status Jakarta sebagai ibu kota akan dicabut seiring dengan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang," tutup Budi.

(Reporter Achmad Sholeh/Alek)





  • Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

    🕔01:13:49, 15 Jun 2026
  • 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman

    🕔15:10:55, 15 Jun 2026
  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    🕔22:09:27, 07 Jun 2026
  • Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

    🕔22:13:22, 07 Jun 2026
  • Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

    🕔22:17:25, 07 Jun 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.