Breaking News
- Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar Aktif Kelola Pertanian, Peternakan Kambing dan Perikanan Untuk ini.
- Paguyuban Jawa Tengah dan Persejasi DKI Jakarta Tampilkan Sepakbola Berjalan (Walking Football)
- Warga RW 11 VTE Antusias Ikuti Skrining Kesehatan
- Bupati Barito Utara Sampaikan Apresiasi kepada AKBP Singgih, Sambut Kapolres Baru
- Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam.
- Perbasi Cup Bergulir, Maryono: Olahraga Buka Peluang Wisata dan Ekonomi.
- Berita Sahih dan Kabar Bohong Makin Kabur, Masyarakat Harus Cermat
- Jaga Layanan Air Tetap Optimal, Sachrudin Cek Kondisi Cisadane.
- Handoko Tenang Tanggapi Demo Forum Pemuda Peduli ( FPP ) Desa Serang ini Alasanya.
- Warnai HUT TNI Ke 81 Bantaran Sungai Karplos Kota Blitar Jadikan Kawasan Asri.
September 2022 Selesai, RUU PDP Menjadi Undang-Undang
RUU PDP menjadi UU Perlindungan Data Pribadi

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Di tengah transformasi digital RUU PDP menjadi salah satu rancangan UU yang terbilang krusial karena menyangkut masalah data dan privasi masyarakat di Tanah Air.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebutkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dapat disahkan secepatnya menjadi Undang-Undang maksimal September 2022 mengikuti masa sidang DPR yang ada di periode Agustus-September 2022.
September 2022 selesai, RUU PDP menjadi Undang Undang," ujarnya.
Pembahasan RUU PDP sempat tertunda karena adanya perbedaan pendapat antara DPR dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo terkait lembaga pengawas yang bertugas untuk mengawasi praktik perlindungan data pribadi di Indonesia.
"DPR menginginkan adanya lembaga independen khusus untuk menangani masalah Perlindungan Data Pribadi sehingga kerjanya bisa bersifat netral,"tuturnya, Jakarta Jumat(19/08/22).
Terutama berkaca dari kasus-kasus pencurian dan bocornya data-data di berbagai layanan secara daring, maka kehadirannya semakin dibutuhkan.
"Agar ada regulasi yang lebih kuat dan mengikat dalam menindak masalah di ruang siber ini,"pungkasnya. (Wahyu).

.jpg)
.jpg)













