Breaking News
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Sekda Kab Tangerang Buka Rakor Unit Pengumpulan Zakat

Keterangan Gambar : Sekda Kab Tangerang Buka Rakor Unit Pengumpulan Zakat
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka rapat koordinasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang. Kamis (10/11/2022).
Sekda menyambut baik kegiatan rakor tersebut dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan serta program kerja yang dapat meningkatkan kinerja Baznas kedepannya.
"Atas nama Pemkab Tangerang kami menyambut baik Rakor pengumpulan zakat di Kabupaten Tangerang. Kami berharap melalui rakor ini, kami harap mengasilkan keputusan yang bermanfaat, bukan hanya untuk Baznas tapi juga masyarakat," ungkap Sekda.
Sekda juga mengatakan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri. Lanjut dia, Baznas bisa terus berkembang dan berinovasi untuk kepentingan umat, mengelola dan menyalurkan zakat kepada para mustahik khususnya di Kabupaten Tangerang dengan lebih baik lagi.
"Saya harap Baznas terus mengembangkan inovasi berbasis data mulai dari data mustahik shingga meningkatkan kesadaran berzakat baik di lingkungan kerja maupun sektor swasta," pintanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kab. Tangerang Achmad Nawawi menambahkan program kerja Baznas sendiri sudah berjalan, mulai dari bedah rumah tidak layak huni, beasiswa SI kepada mustahik di masing-masing kecamatan serta rutin menyalurkan zakat ke para mustahik.
"Kita sedang mengajukan bedah rumah ke Kementrian PUPR sebanyak 60 rumah tidak layak huni. Dan dari Baznas sendiri sebanyak 58 tidak layak huni telah kita perbaiki untuk meringankan beban masyarakat," jelas Nawawi yang juga mantan Kemenag Kabupaten Tangerang.
Di tempat yang sama WakilKetua I Baznas Provinsi Banten, Zaenal Abidin Syujai menambahkan Baznas Kabupaten Tangerang dalam konteks pengumpulan maupun pendistribusian telah dilakukan sesuai syariat yaitu aman, tepat sasaran dan dapat dipertanggujawabkan.
"Zakat merupakan salah satu rukun Islam sehingga ketika berbicara tentang apa namanya pengumpulan juga harus disesuaikan dengan ketentuan syariah apalagi dalam konteks pendistribusiannya," tutup Zainal.
Rakor tersebut selain dihadiri Wakil Ketua I Baznas Provinsi Banten Zaenal Abidin Syujai, juga dihadiri oleh Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang serta para UPZ dinas dan kecamatan se-Kabupaten Tangerang.(**)

















