- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 460 Bangli di Pakuhaji

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang-Sebanyak 100 orang personel Dari Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP) kabupaten Tangerang yang langsung dikomandoi oleh Kasatpol PP H. Agus Suryana, memimpin langsung dilapangan kegiatan penertiban 460 bangunan liar yang berisi diatas garis sepadan sungai (GSS) saluran pembuang Jiban Kecamatan Pakuhaji.
Penertiban bangli dilokasi perbatasan antara desa Kohod dan dea Keramat kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang sepanjang 1,7 kilometer berlangsung tertib aman dan lancar pada Kamis ( 6 Juni 2024). Penertiban dilakukan dengan menggunakan alat berat dan manual oleh para personel Satpol PP kabupaten Tangerang. Hadir Kabid SDA Rizal Rizki, Kepala UPTD SDA wilayah 6 H.Suhanda, camat Pakuhaji H. Muhammad Supriyatna, Kapolsek Pakuhaji AKP H.I Gusti Moch Sugiarto serta anggota personil dari Mapolres metro Tangerang Kota.
Menurut Kasatpol PP kabupaten Tangerang H.Agus Suryana yang ditemui dilokasi penertiban mengatakan, kegiatan pemerintahan Bangli disepanjang saluran pembuangan Jiban secara umum dilapangan kondusif, kalau kendala pasti ada, namun bisa diatasi.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
Sebelum dilakukan penertiban pembongkaran Bangli kami sudah memberikan surat teguran sebanyak dua kali, kita berikan ipi agar warga melakukan penertiban dan pembongkaran Bangli secara mandiri, hingga akhirnya pihak satpol PP kabupaten yang melakukan penertiban bangli ini," jelas H. Agus.

" Mudah - mudahan penertiban bangli ini selesai hingga sore ini, kalau memang tidak selesai, maka akan dilanjutkan besok hari Jumat (7 Juni 2024). Harapan saya masyarakat memahami kondisi peraturan daerah, terutama peraturan daerah no 12 Tahun 2006 mengenai garis sepadan sungai 10 meter, garis batas luar pengamanan yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as tepi Saluran," ungkap Kasatpol PP.
Menurut kepala UPTD SDA wilayah 6 Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang H.suhanda mengatakan penertiban bangli disepanjang lauran pembuang Jiban yang dilakukan Satpol PP kabupaten ini untuk melakukan penegakan perda No 12 Tahun 2006 tentang garis sepadan sungai sepanjang 10 meter dari As tepi saluran pembuang," jelas H. suhanda.
Untuk tahap kedepannya pihak DInas akan memasang papan himbauan dilarang mendirikan bangunan dan memanfaatkan sepadan sungai," jelas kepala UPTD 6.
Dan untuk selanjutnya baru diprogram untuk normalisasi dan pelebaran dimensi Karena ini merupakan saluran pembuangan kelaut," tukasnya. ** (dia/Jhn)

















