- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- OJK Luncurkan ETF Emas, Investasi Aman di Bursa Saham
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Rumah Indent Belum Serah Terima Kunci, Konsumen villagio Residence Kecewa

Keterangan Gambar : Kondisi Perum Villagio Residence Kab Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Rumah indent belum serah terima kunci, sudah lewati batas perjanjian. Konsumen Perum Villagio Residence kecewa. Pasalnya hampir satu tahun setelah pelunasan DP belum dilakukan akad.
Yoga Sasmita Aji pasangan muda yang merupakan warga Perum Bumi Indah Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Rabu (08/01/2025) merasa kecewa terhadap produk KPR Indent di Villagio Residence dengan Developer PT. Aggio Multi Property sampai sekarang rumah belum juga selesai.
"Ya om sampai sekarang bangunan rumah tidak kunjung selesai baru sekitaran 60 sampai 70 persen padahal uang muka sudah lunas sejak bulan Januari 2024 lalu, sekarang sudah masuk Januari 2025, terus terang saya kecewa dengan developer ini," ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
Sebelumnya, marketing developer menjanjikan setelah DP selesai akan dilakukan akad dan langsung penyerahan kunci untuk janjinya pada bulan Juli 2024 akan dilakukan serah kunci.
"Gimana mau serah kunci, jangankan serah kunci akad kredit aja belum, jangankan akad kredit bangunan rumah saja belum rampung, sedangkan jika di batalkan kena potongan 25 persen dari DP yang sudah masuk, Perum KPR ini jangan sampai masuk pembangunan mangkrak, jelas akan merugikan konsumen," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk DP di Perum Villagio Residence Rajeg ini sebesar RP. 33.552,000 sudah lunas Januari 2024. "Beberapa kali komplain ke developer dari jajaran termasuk marketing selalu janji - janji terus. Saya ingin pihak Bank BTN sebagai kreditur mengetahui dan memahami masalah ini dan bantu follow up atau mengambil tindakan sebagaimana mestinya karena unit ini juga merupakan agunan yang harus diperhatikan," katanya.
Sampai berita ini di turunkan pihak developer belum memberikan keterangan resmi. ** (Nan)

















