- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- OJK Luncurkan ETF Emas, Investasi Aman di Bursa Saham
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Dari Sampah Jadi Energi: Bank Jakarta Perluas Program Biodigester di Jakarta Utara
- EDRR Indonesia 2026 Hadirkan Teknologi Mitigasi Bencana dan Penyelamatan Global di JIExpo Kemayoran
- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol
- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
- PTPN I Raih Anugerah Mahayuga, Tegaskan Peran Perkebunan bagi Ketahanan Pangan Nasional
Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman dan Baznas Majalengka
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan digelar di Islamic Center Majalengka, Kamis (12/2/2026).
Bupati Majalengka H. Eman Suherman membuka agenda Optimalisasi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang diikuti sekitar 671 peserta dari unsur perangkat daerah, perguruan tinggi, perusahaan, kepala sekolah, hingga perwakilan PAUD/TK.
Bupati menegaskan zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat serta mengurangi kesenjangan.
Baca Lainnya :
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
"Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga solusi nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Saya mengimbau agar zakat ditunaikan lebih awal sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan para mustahik sebelum Idul Fitri," ujarnya.
Ketua BAZNAS Majalengka H. Agus Asri Sabana menyampaikan besaran zakat fitrah tahun 1447 H sesuai Keputusan Ketua BAZNAS Nomor: 030/SK-ZAKFIT/BAZNAS-KAB.MJL/I/2026, yakni :
Beras : 2,7 kg atau 3,5 liter per jiwa
Uang : Rp40.000 per jiwa
Fidyah : Rp10.000 per jiwa per hari
Agus menegaskan BAZNAS berkomitmen mengelola dana umat secara profesional dan transparan. Sejak dilantik 1 Juli 2025, BAZNAS Majalengka telah menyalurkan bantuan kepada 3.803 penerima manfaat serta merehabilitasi lebih dari 200 unit rumah tidak layak huni.
Diakhir, ia menambahkan, BAZNAS juga terus berinovasi melalui layanan jemput zakat dan penguatan pembayaran digital untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. ** (Agit)

















