- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
- DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan Jamaah Haji
- Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Ketua Umum PRSI Bahas Program Workshop Robotika Bersama Anjungan Kalimantan Selatan TMII
- RISNU Masjid Nurul Hidayah Kembali Gelar Gempita Muharram 1448 H, Hadirkan Festival Islami dan Kegiatan Sosial
PWI DKI Jaya Buka Kesempatan Pemutihan Keanggotaan KTA Kadaluarsa

Keterangan Gambar : Plt Ketua PWI DKI Jaya, Kesit B Handoyo
MEGAPOLITANPOS.COM, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya memberikan kabar baik bagi anggotanya yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah melewati masa berlakunya lebih dari satu tahun. Kesempatan untuk melakukan pemutihan keanggotaan PWI ini diumumkan oleh Plt Ketua PWI DKI Jaya, Kesit B Handoyo, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (22/2).
"Kami memberikan kesempatan kepada anggota biasa PWI yang KTA-nya sudah kadaluarsa lebih dari satu tahun untuk melakukan pengaktifan," ungkap Kesit.
Proses pengaktifan KTA ini akan dibuka mulai tanggal 1 Maret 2024 hingga 31 Maret 2024. Namun, Kesit menegaskan bahwa setelah batas waktu tersebut, tidak akan ada lagi kesempatan untuk melakukan pengaktifan. Pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari PWI Pusat terkait prosedur yang lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Hendry Ch Bangun Ingatkan Bahaya Ketergantungan AI dalam Jurnalisme
- Ketua PWI Jaya: Natal Bersama Jadi Simbol Toleransi dan Kebersamaan Insan Pers
Untuk melakukan pengaktifan KTA, anggota yang bersangkutan harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain masih bekerja sebagai wartawan di media massa berbadan hukum pers, memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melampirkan fotokopi KTA PWI, serta mengisi formulir yang disediakan PWI Jaya.
"Seluruh berkas asli dapat dikirimkan ke PWI Jaya di Gedung Bank DKI Lantai 9, Jl. Suryopranoto 8, Jakarta Pusat," jelas Kesit.
Konferprov PWI Jaya
Sementara itu, gelaran Konferensi Cabang Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (Konfercab PWI Jaya) juga segera memasuki tahapan penting. Panitia pelaksana Konfercab PWI Jaya merencanakan untuk merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari PWI Pusat kepada stakeholder guna memastikan keakuratan data anggota.
Fase perubahan DPS ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan berlangsung dari 25 Februari hingga 25 Maret 2024. Bersamaan dengan masa pembaruan KTA, pendaftaran Calon Ketua PWI Jaya 2024-2029 dan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) juga dibuka hingga 2 April 2024.
Dengan berbagai inisiatif ini, PWI DKI Jaya berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi anggotanya serta meningkatkan kualitas keanggotaan dalam menjalankan profesi jurnalistik.(Reporter: Achmad Sholeh Alek)










.jpg)





