- Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Barito Utara Sinkronkan Raperda Inisiatif
- 127 Kasus Kejahatan Jalanan 3C di Wilkum Polda Metro Berhasil Diungkap, 173 Pelaku Ditangkap
- PRSI Babel Sukses Ramaikan Festival Semarak Ekraf Lewat Bangka Robotic Competition 2026
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Klarifikasi Terkait Viral Harga Tabung Gas 3 Kg di Koperasi Merah Putih Ciakar, Tangerang Banten
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Barito Utara Sinkronkan Raperda Inisiatif

MEGAPOLITANPOS.COM-Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah, DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sinkronisasi dua naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara.
Baca Lainnya :
- Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Barito Utara Sinkronkan Raperda Inisiatif
- 127 Kasus Kejahatan Jalanan 3C di Wilkum Polda Metro Berhasil Diungkap, 173 Pelaku Ditangkap
- PRSI Babel Sukses Ramaikan Festival Semarak Ekraf Lewat Bangka Robotic Competition 2026
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen DPRD Barito Utara dalam memastikan setiap Raperda yang disusun memiliki dasar akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Barito Utara melakukan pembahasan dan konsultasi terkait substansi dua naskah akademik Raperda inisiatif DPRD.
Pembahasan meliputi harmonisasi materi muatan, sinkronisasi regulasi, hingga penguatan landasan hukum agar nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan bahwa sinkronisasi bersama Kementerian Hukum merupakan langkah penting guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.
“Melalui proses harmonisasi ini, kami berharap Raperda yang disusun benar-benar memiliki legal drafting yang baik dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunjungan kerja tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan penyusunan Raperda inisiatif agar sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, Raperda yang dihasilkan nantinya dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas.
(A)
















